Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 08-10-2021
  • 1117 Kali

Bupati Sumenep Minta Tingkatkan Kesiapsiagaan Penanganan COVID-19

Media Center, Jum’at ( 07/10 ) Guna menindaklanjuti instruksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang semakin terkendali. Namun mengingat karakteristik Corona Virus Disease (COVID-19) di mana telah ditemukan Varian Mu (B.1.62”) maka diperlukan kesiapsiagaan untuk mengantisipasinya.

Sehubungan dengan adanya Surat Edaran (SE) Nomor : 050/273/435.205/2021 (tertanggal 05 Oktober 2021) Perihal mengenai peningkatan kesiapsiagaan dalam penanganan COVID-19, Bupati Sumenep Achmad Fauzi, SH, MH, meminta untuk melaksanakan sosialisasi secara berkelanjutan kepada sektor yang sudah mulai dilakukan pelonggaran sesuai instruksi Kemendagri tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di tengah pandemi COVID-19, antara lain sekolah, perkantoran, sektor esensial dan kritikal, tempat ibadah, restoran, pusat perbelanjaan atau perdagangan, tempat wisata dan tempat umum lainnya.

“Melaksanakan penegakan hukum secara tegas, dan humanis bekerja sama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) guna mengawasi dan mengendalikan implementasi kebijakan yang berkaitan dengan penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) yaitu Memakai masker, Mencuci Tangan pakai sabun, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas (5M),” terang Bupati Sumenep, Jum’at (07/10/2021). 

Fauzi mengatakan, hal yang perlu dilakukan guna memperkuat sistem pengawasan untuk mencegah penyebaran COVID-19 dengan mengintensifkan Satgas penanganan COVID-19 di tingkat Kecamatan/Kelurahan/Desa, serta RT/RW dan mendorong pembentukan Pos Komando (Posko) bersama dengan pendekatan Penta Helix, yang melibatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab), masyarakat, akademisi, media dan sektor swasta.

“Mendorong penerapan dan penegakan Prokes di tingkat mikro yang memprioritaskan penggunaan konteks, kearifan, dan sumber daya lokal sesuai dengan jiwa gotong royong masyarakat, di antaranya pembentukan Kecamatan Aman COVID-19, Kelurahan/Desa/Kampung Tangguh COVID-19,” ungkapnya.

Pihaknya meminta kepada Camat dan Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Sumenep untuk dapat meningkatkan capaian vaksinasi di masyarakat melalui sinergitas dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat, serta juga diharapkan untuk melibatkan TNI/Polri. ( Nrd/Ismi,Fer )