News Room, Jum’at ( 13/03 ) Keberhasilan Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam penerapan kebijakan pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K-3) melalui pola atau paradigma baru dengan menerapkan K-3 pada setiap jenjang manejemen perusahaan yang berada di Kabupaten Sumenep. Mengantarkan Bupati Sumenep, KH. Moh. Ramdlan Siraj, SE, MM memperoleh predikat 10 terbaik Pembina K-3 se Jawa Timur serta 16 perusahaan yang ada di Kabupaten Sumenep memperoleh Penghargaan Zero Accident (Nihil Kecelakaan Kerja). Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Trasmigrasi Kabupaten Sumenep, Drs. H. Madani, M.Si saat dikonfirmasi menjelaskan, predikat Pembina K-3 itu diterima bagi Kepala Daerah yang berhasil melindungi keselamatan dan kesehatan para tenaga kerja melalui penerapan kebijakan K-3 yang baik, sehingga kecelakaan kerja dapat dihindari. Sedangkan Penghargaan Zero Accident diberikan kepada perusahaan yang mengimplementasikan progam K-3 pemerintah, sehingga tidak terjadi kecelakan kerja. “Sebenarnya ada 17 perusahaan yang berada di Kabupaten Sumenep, namun hanya 16 perusahaan saja yang mendapat penghargaan, karena PT. Santos ternyata masuk dalam Kota Surabaya,â€Âtegasnya. “Padahal saat penilaian, kamilah yang mendaftarkan PT. Santos ke Dinas Tenaga Kerja Propinsi Jawa Timur,â€Âtegasnya. ( Gun, Esha )