Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 23-07-2009
  • 396 Kali

Bupati Sumenep Serahkan Dana Bantuan Transport Raskin

News Room, Kamis ( 23/07 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep menyerahkan bantuan transportasi untuk Operasi Pasar Khusus (OPK) beras bagi keluarga miskin (Raskin) 2009. Pelaksanaan penyerahan bantuan itu, dilakukan Bupati Sumenep, KH. Mohammad Ramdlan Siraj, SE, MM secara simbolis pada sejumlah perwakilan Camat daratan dan kepuluan di Pendopo Agung Sumenep, Kamis (23/07). Bupati mengatakan, pihaknya sengaja mengalokasikan dana bantuan transportasi OPK Raskin untuk kelancaran distribusinya pada masyarakat penerima manfaat. Dengan harapan, bantaun transportasi itu, bisa meningkatkan pelayanan dan menjamin ketepatan harga penebusan OPK raskin per-kilo sebesar Rp. 1.600,00 ditingkat masyarakat penerima. ”Saya harapkan dengan adanya bantuan transport ini, tidak akan ada harga jual beras raskin diatas ketentuan, sehingga masyarakat penerima manfaat tidak terbebani,”tegasnya. Bupati menyatakan, OPK raksin sejatinya sangat dibutuhkan oleh warga penerima program tersebut, sehingga selayaknya Lurah/Kepala Desa dalam menebus jatah berasnya harus tepat waktu. Bahkan pelaksana raskin tingkat Kecamatan dan Desa harus mendistribusikan OPK raskin itu tidak mengurangi volume beras, melainkan beras yang disalurkan sesuai dengan ketentuannya. Ditempat yang sama, Kepala Bagian Perekonomian Sekrretariat Daerah Kabupaten Sumenep, H. Achmad Sadik, S.Sos menjelaskan, penyerahan bantuan transportasi kali ini merupakan tahap pertama bulan Januari hingga Juni 2009, dengan total anggaran dana sebesar Rp. 1,529 milyar. Hanya saja dari 27 Kecamatan, tidak semuanya menerima dana itu penuh selama 6 bulan, sebab penyerahan bantuan transportasi tersebut menyesuaikan dengan volume penebusan raskin ditingkat Desa. ’’Kecamatan yang menerima dana transport raskin selam 3 bulan sebanyak 3 Kecamatan, 4 bulan sebanyak 4 Kecamtan, 5 bulan sebanyak 9 Kecmatan dan yang menerima 6 bulan sebanyak 11 Kecamatan,”tuturnya. Sementara itu masyarakat penerima OPK raskin se Kabupaten Sumenep sebanyak 147.624 Rumah Tangga Sasaran (RTS) dan masing-masing RTS menerima beras setiap bulan sebanyak 15 kilogram. ( Yasik, Esha )