Media Center, Senin ( 14/08 ) Gonjang ganjing kasus perselingkuhan di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) mendapat reaksi keras Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, karena jika ada laporan abdi negara terbukti melakukan tindakan amoral, tidak main-main untuk memberikan sanksi tegas.
“Saya ingatkan para ASN jangan sampai melakukan perbuatan tidak terpuji atau amoral, seperti berselingkuh, karena telah merusak citra abdi negara,” kata Bupati di sela-sela penyerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya, di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Senin (14/08/2023).
Para Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajarannya harus benar-benar memiliki sikap integritas, disiplin, dedikasi, serta totalitas dalam mengabdi untuk pembangunan Kabupaten Sumenep, sehingga menjaga citra diri dan institusinya.
“Jangan sampai ASN membuat masalah tersandung kasus amoral, karena perselingkuhan mencoreng nama baik Pemerintah Kabupaten Sumenep,” tutur Bupati.
Ia menyatakan, ASN harus belajar dari kasus pemecatan yang menjerat aparatur negara akibat kasus perselingkuhan, sehingga jangan sampai seenaknya sendiri melakukan perbuatan lantaran kehidupannya diatur dengan hukum formal.
“Karena itu, ASN fokus pada keluarganya jangan menjaga keluarga (suami atau istri) orang lain, namun sebagai abdi negara hendaknya meningkatkan kinerja dengan etika moral dan tanggung jawab, untuk melaksanakan tugas dan fungsinya dalam rangka mendorong pembangunan daerah,” terang Bupati.
Yang jelas, pemerintah daerah bertindak tegas terhadap ASN yang melakukan tindakan amoral, manakala hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak terkait ada bukti yang bisa dipercaya kebenarannya.
“Saat ini, semua laporan ASN tersandung kasus perselingkuhan dalam proses pemeriksaan, namun kami pasti memberikan sanksi tegas sesuai aturan kepada siapapun abdi negara yang terbukti berselingkuh, jadi tidak ada tebang pilih dalam kasus ini,” pungkas Bupati. ( Yasik, Fer )