Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 27-09-2018
  • 536 Kali

Bupati Tekankan, Pendataan Jangan Bersumber Dari Atas Meja

Media Center, Kamis ( 27/09 ) Bupati Sumenep, Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si menginstruksikan petugas pendata masyarakat Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBIJK), wajib turun ke lapangan di setiap desa.

Itu dilakukan agar verifikasi dan validasi itu, menghasilkan data yang valid, sehingga tidak ada warga yang layak menerima tidak terdata atau sebaliknya warga yang tidak layak menerima justru masuk dalam daftar penerima bantuan.

“Saya inginkan petugas pendata di setiap desa jangan sekali-kali memverifikasi dan memvalidasi data masyarakat penerima bantuan itu yang sumber datanya hanya di atas meja yang ada di masing-masing Kantor Balai Desa.” kata Bupati Sumenep, Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si pada Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Verifikasi dan Validasi Data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBIJK) tahun 2018 di hotel Utami Sumenep, Kamis (27/09).

Bupati menyatakan, hasil verifikasi dan validasi itu harus valid, sebab hasil datanya sangat menentukan masa depan kesejahteraan masyarakat miskin, sekaligus datanya sebagai bahan pengambilan kebijakan program di masa mendatang.

Untuk itu menurut suami Nurfitriana ini, para Camat dan Kepala Desa ikut aktif mengawal proses verifikasi dan validasi data program itu, agar dalam proses pelaksanaan pendataannya dilakukan dengan tanggung jawab, bahkan hasilnya sesuai kenyataan dan keadaan masyarakat.

“Saya ingatkan, jangan sekali-kali mendata kemiskinan di tingkat Desa dengan politisasi untuk kepentingan Kepala Desa dan perangkatnya. Jadi, jika ada warga yang status sosialnya tidak mampu atau miskin, wajib dimasukkan dalam program itu, namun apabila ada warga yang statusnya mampu atau kaya jangan didata,” tegasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumenep, Drs. H. R. Achmad Aminullah, M.Si mengungkapkan, tugas pendata adalah memeriksa dan mengevaluasi keberadaan warga pemegang kartu penerima bantuan iuran jaminan kesehatan, untuk memastikan apakah warga pemegang kartu itu ada yang sudah pindah alamat, meninggal dunia, status ekonomi meningkat dan data ganda.

“Warga se-Kabupaten Sumenep pemegang kartu program itu sebanyak 538.000 jiwa, sehingga jika hasil verifikasi dan validasi data ada yang meninggal, pindah tempat tinggal dan data ganda, tentu selanjutnya diganti dengan warga miskin lainnya yang sebelumnya tidak terdaftar sebagai penerima program,” pungkasnya. ( Yasik, Esha )