Media Center, Rabu ( 17/03 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep menekankan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membuat program pembangunan yang saling menguatkan, guna mendorong percepatan pembangunan daerah.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, SH, MH mengatakan, untuk menyukseskan visi misi Bupati dan Wakil Bupati periode 2021-2024, perlu ada program kerja nyata yang berkesinambungan, sehingga setiap OPD dalam membuat terobosan program kerja nyata harus sinkron atau selaras dengan OPD lainnya.
“Pimpinan OPD untuk meningkatkan komunikasi dan koordinasi dalam menyusun program pembangunan, supaya program di antara OPD sejalan dan saling mendukung agar bermanfaat bagi masyarakat,” kata Bupati di sela-sela Pemaparan Program OPD, di Kantor Bupati, Rabu (17/03/2021).
Pihaknya mengharapkan pimpinan OPD untuk memadukan setiap programnya dengan OPD lainnya, supaya setiap pelaksanaan program ada tindak lanjutnya dan hasilnya jelas dan terarah, contohnya program Dinas Pertanian dengan Dinas Perikanan harus didukung oleh Dinas Perdagangan seperti pengelolaan produk pertanian dan perikanan bagi UMKM termasuk juga pemasaran produknya baik itu pangan maupun laut.
“Semua OPD harus membuat terobosan yang saling menguatkan, supaya hasil program di satu OPD ada tindak lanjutnya oleh OPD lainnya. Ini harus dilakukan sebagai penanganan dari hulu ke hilir, sehingga berimbas baik kepada masyarakat demi menyukseskan visi misi Bupati dan Wakil Bupati yakni Sumenep Mandiri, Unggul dan Sejahtera,” imbuhnya.
Untuk itulah, pimpinan OPD untuk membuang ego sektoral dalam menyusun program pembangunan, supaya tidak ada satupun program di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumenep berjalan sendiri-sendiri.
“Kami pasti mencoret manakala ada program OPD tidak sinkron dengan lainnya, mengingat programnya berjalan sendiri yang ujung-ujungnya tidak berefek positif kepada pembangunan daerah,” imbuh Bupati Achmad Fauzi.
Yang jelas, menurut Bupati sinkronisasi program pembangunan muaranya adalah awal menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang harus selesai bulan Agustus mendatang, sehingga program di masing-masing OPD itu dilaksanakan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022.
“Pada tahun ini, kami melaksanakan program pembangunan hasil pembahasan Bupati dan Wakil Bupati sebelumnya, sebagai bentuk penghargaan untuk menyelesaikan dan menuntaskannya,” pungkas Bupati. ( Yasik, Fer )