Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 23-01-2006
  • 627 Kali

CAFÉ ZANZIBAR DIKELUHKAN MASYARAKAT

Batuan-Infokom News Room : Dalam rangka keamanan dan ketertiban perijinan usaha masyarakat, maka pada tanggal 21 Januari 2006 telah dilakukan peninjauan lokasi yang bertempat di Desa Gung-gung Kecamatan Batuan tepatnya di Sebelah Selatan Gudang Tembakau milik Gudang Garam. Camat Batuan, Drs, H. Achmad Fauzi, MM mengatakan bahwa keberadaan Café Zanzibar yang saat ini banyak dikeluhkan masyarakat di sebabkan adanya issue bahwa Café tersebut selain menyajikan live musik dan acara hiburan, makanan, serta minimum yang beralkohol yang kadarnya tinggi, oleh karena itu dalam rangka perijinan penjualan makanan dan minuman yang diajukan oleh pihak Café Zanzibar belum ada penjelasan yang konkrit, sehingga pihak Pemerintah Kecamatan untuk merekomendasi ijin tersebut mengadakan kroscek lapangan beserta tokoh masyarakat dan pemuda, setelah itu diadakan pengecekan pada tanggal 21 Januari 2006, pihak Zanzibar akan melakukan pemberhentian penjualan minuman serta acara musiknya akan disesuaikan kondisi budaya Kabupaten Sumenep. Selanjutnya guna menunjang situasi dan kondisi keamanan di Kabupaten Sumenep akan dilakukan pemantauan secara terus-menerus oleh tokoh masyarakat maupun pemuda, dan pihak Zanzibar sepakat untuk menutup Café dimakud sebelum diterbitkan izin, namun pihaknya meminta kelonggaran agar Café tersebut dapat di pergunakan acara-acara, seperti Valentine, Ulang Tahun dan acara lainnya. Bupati Sumenep, KH. Moh. Ramdlan Siraj, SE, MM berharap sehubungan dengan keberadaan Café itu, maka kepada Kades dan perangkatnya, khususnya Desa Gunggung agar melakukan pemantauan secara baik, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan utamanya masalah penertiban izin Operasional Café tersebut. ( JuP-32, Esha )