Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 02-10-2019
  • 475 Kali

Cakades Di Sumenep Ikuti Fit And Proper Test

Media Center, Rabu ( 02/10 ) Para Calon Kepala Desa (Cakades) di Kabupaten Sumenep mengikuti Fit and Proper Test yang dilaksanakan, di Gedung Islamic Center Bindara Saod Kecamatan Batuan.

Kegiatan fit and proper test tersebut diikuti oleh para calon kades dari 32 Desa yang jumlah pendaftar Cakades-nya lebih dari 5 orang, baik dari daratan maupun kepulauan di Kabupaten Sumenep.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli, mengungkapkan, kegiatan fit and proper test bagi para Cakades tersebut merupakan uji kepemimpinan, dan menjadi bagian dari ‘skoring’, seperti yang sudah ditentukan dalam Peraturan Daerah (Perda) sebelumnya, untuk menentukan bobot atau nilai para pendaftar. Hal ini dilakukan apabila jumlah pendaftar di suatu desa lebih dari lima orang peserta.

"Kegiatan ini sesuai Perda Nomor 03 Tahun 2019 tentang Desa yang baru disahkan pada 23 Agustus 2019. Perda ini merupakan perubahan dari Perda Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa," jelas Moh Ramli, Rabu (02/10/2019).

Menurutnya, bagi desa yang pendaftar calon kepala desanya lebih dari lima orang, maka diberlakukan uji kepatutan dan kelayakan. Tes tambahan itu untuk menentukan maksimal hanya ada lima calon Kades yang akan bertarung di Pilkades.

Lebih lanjut menurut Ramli, dari uji kepemimpinan ini bobot skoringnya 40 persen. Sedangkan bobot di skoring sebelumnya yakni pengalaman di bidang pemerintahan, pendidikan dan usia ialah 60 persen yang semuanya nanti akan diakumulasikan.

"Untuk menjaga independensi, kami juga menghadirkan tim penguji indenpendent dari kalangan akademisi yakni dari Unmer Malang yang berjumlah 5 personil," tambahnya. ( Ren, Fer )