Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 23-12-2008
  • 485 Kali

Camat Batang-batang Lakukan Pembinaan Aparatur Desa

News Room, Selasa (23/12) Pemerintah Desa merupakan pelayan masyarakat, dan bukan sebaliknya dilayani oleh masyarakat. Sedangkan ujung tombak pemerintahan desa berada di bawah kendali RT (Rukun Tetangga). Sebab, RT berhadapan langsung dengan kebutuhan masyarakatnya, baik masalah pembangunan fisik maupun non fisik. Camat Batang-batang, Drs. H. Ahmawi, M.Si, mengungkapkan hal tersebut, di hadapan Ketua RT/RW Desa Nyabakan Barat, Selasa (23/12), di Balai Desa setempat. H. Ahmawi juga mengingatkan, keberadaan Kepala Dusun (Kasun), yang membawahi RT/RW seharusnya benar-benar difungsikan, baik secara administrasi, organisasi maupun program yang harus dilaksanakan. Sehingga dengan demikian, fungsinya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Disisi lain ia mengatakan, pemerintaha desa harus mempunyai satu visi dan misi yang jelas, dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat di wilayahnya. ( JuP-18, Adjie )