Media Center, Selasa ( 27/12 ) Camat Ganding, Abdul Khalid, S.Sos., menghadiri Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) dengan tujuan untuk mengetahui kegiatan pembangunan yang bersumber dari Dana Desa (DD), sehingga perlu adanya Monitoring dan Evaluasi (Monev) fisik Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap III Tahun Anggaran 2022.
Camat Ganding menyampaikan, bahwa penggunaan pembangunan menggunakan Dana Desa harus benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan mengutamakan kepentingan umum.
"Saya berharap agar setiap pembelanjaan disertai dengan nota pembelian, supaya dalam laporan pertanggungjawaban nanti tidak terjadi kekurangan dan kesalahan,” ungkapnya saat sambutan, di Balai Desa Gadu Barat Kecamatan Ganding, Selasa (27/12/2022).
Sementara Babinsa 0827/08 Ganding Serma Misriadi menjelaskan, monitoring dan evaluasi bertujuan untuk mengetahui secara langsung sejauh mana pelaksanaan program di desa, serta untuk memantau apakah dalam pelaksanaannya sudah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) atau tidak.
Hasil monitoring dari Tim Monev Kecamatan Ganding, pelaksanaan program kegiatan sudah berjalan dengan lancar dan sesuai RAB. ( KIM-SRKND/Ismi,Fer )