Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 04-05-2011
  • 347 Kali

Camat Kota Himbau Masyarakat, PBB Harus Dilunasi

News Room, Rabu ( 04/05 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep menghimbau kepada Camat, agar memberikan sosialisasi tentang kewajiban membayar iuran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada warga masyarakat. Camat Kota Sumenep, Drs. RB. Moh. Ramli, M.Si mengatakan, Kepala Desa/Lurah mempunyai kewajiban melakukan penyuluhan secara rutin dan terpadu, untuk mengajak warga masyarakat membayar iuran PBB-nya dengan tepat waktu. Selama ini warga masyarakat menganggap, bahwa PBB bebas, namun Camat Kota menjelaskan, PBB bebas itu berlaku bagi warga masyarakat yang kurang mampu. Pihaknya sangat menyesalkan, apabila sebagian masyarakat tidak membayar PBB. Sebab iuran PBB itu harus direspon positif oleh semua pihak, karena sudah merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan, demi tercapainya pembangunan di Kabupaten Sumenep. ( JuP-01, fery )