Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 05-10-2016
  • 846 Kali

Camat Manding Dampingi Kades Dari Awal Hingga Akhir

News Room, Kamis ( 06/10 ) Konsep keberhasilan mengelola dana desa selalu menjadi perhatian publik lantaran dana milyaran itu merupakan program baru. Namun bagi Camat Manding, Kabupaten Sumenep, Sunaryanto, S.STP., M.Si., tak ada konsep khusus hingga pelaksanaan kegiatan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap pertama se-Kecamatan Manding sudah mencapai 100 persen.

“Semua tergantung Kepala Desa, kami hanya sebagai fasilitator dan pengingat kepada semua desa,” katanya, pada Media Center, merendah.

Kemudian apa kiat sukses dana desa tahap pertama? Meski menyerahkan kepada masing-masing Kades, tentu saja mengingat kendala administrasi menghinggapi mayoritas realisasi dana desa, Camat Sunaryanto senantiasa sigap membimbing dan memonitoring proses pelaksanaan setiap kegiatan di 11 Desa se-Kecamatan Manding dari awal hingga akhir.

Berdasar penuturannya, realisasi dana desa tahap pertama lebih terfokus pada bidang infrastruktur dengan persentasi 80 persen. Sementara 20 persen sisanya untuk pemberdayaan masyarakat berupa kelompok tani dan BUMDes.

Sejauh ini, Desa yang sudah menyelesaikan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) tahap pertama dari 11 Desa, baru Desa Lalangon. Namun, Sunaryanto sudah menghimbau agar tak terjadi pengerjaan dana desa tahap kedua lebih awal. Pihaknya tidak membenarkan pengerjaan sebelum anggaran turun sebab mengandung resiko tinggi.

“Ini untuk antisipasi. Karena kalau ada intervensi dari pihak luar, yang bertanggungjawab adalah pihak Desa yang menandatangani SPJ. Kami hanya pembina dan fasilitator,” terangnya.

Demi maksimalisasi realisasi tahap selanjutnya, pihak Kecamatan juga berharap agar Pemerintah Kabupaten Sumenep ikut turun membantu monitoring pelaksanaan di lapangan. Pantauan menjadi penting, kata Sunaryanto, karena petugas pendamping di Desa dianggapnya kurang maksimal.

Lantaran minimnya kualitas SDM tersebut, ia juga berharap ada posko pelayanan khusus konsultasi pelaksanaan DD dan ADD. Tidak hanya bagi para kades, posko ini, menurutnya penting karena SDM Kecamatan pun juga perlu suplemen seputar penyelesaian administrasi dana desa. ( M. Farhan, Fer )