News Room, Jum’at ( 13/05 ) Menyongsong pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2008 di 5 Desa di Kecamatan Raas, Camat Raas, Fatah Zamani, S.Sos bertempat di Balai Desa Poteran, Gua-gua, Brakas, Karang Nangka, dan Tonduk telah menfasilitasi terbentuknya Panitia Pilkades dan penunjukan Pejabat sementara (Pjs) Kepala Desa setempat dihadiri para perangkat Desa, BPD, dan Tokoh Masyarakat lainnya. Camat Raas mengatakan, dengan terbentuknya kepanitiaan Pilkades tersebut, sangat ditentukan pada tekad, semangat dan netralitas para panitia dan perangkat Desa dalam melaksanakan Pilkades, sehingga diharapkan berjalan aman, lancar, dan sukses, baik pra pelaksanaan maupun pasca pelaksanaan. Untuk itu diharapkan agar panitia Pilkades berpijak pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sumenep Nomor 21 tahun 2006 tentang Teknis dan Tatacara Pelaksanaan Pilkades. ( JuP-29, Esha )