Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 07-01-2011
  • 332 Kali

Cegah Peredaran Video Mesum, Komisi A Segera ‘Sweeping’ Warnet

News Room, Jum’at ( 07/01 ) Untuk mencegah makin maraknya peredaran video mesum di kalangan masyarakat Kabupaten Sumenep, Komisi A DPRD setempat, akan segera sweeping warnet. Ketua Komisi A DPRD Sumenep, H. Abrori Manan menjelaskan, tindakan sweeping itu perlu dilakukan, karena diyakini munculnya video mesum yang diperankan masyarakat Sumenep, akibat pengaruh website porno di internet. “Itu sangat mengganggu dan memprihatinkan bagi kalangan tokoh agama di Sumenep. Nantinya, kami akan mengajak pihak yang berkompeten, dalam hal ini Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Polres dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), untuk sweeping warnet yang ada di seluruh Kabupaten Sumenep, sebagai langkah pencegahan peredaran video mesum tersebut,”kata H. Abrori, pada wartawan di kantornya, Jum’at (07/01). Sementara, Kepala Bidang Telematika Dinas Kominfo Sumenep, Sufiyanto, SE, M.Si mengaku siap kapan saja untuk melakukan sweeping warnet. “Selama sweeping itu permintaan anggota dewan, ya kami sangat senang melakukannya. Hal ini guna menanggulangi terjadinya konten multi media, sebagai embrio dari warnet, khususnya yang ada di Sumenep,”ungkapnya. Sufi juga mengungkapkan, di Sumenep ini ada 71 warnet, yang semuanya menggunakan fasilitas internet. “Namun, hasil pantauan sementara, belum ada warnet yang tertangkap tangan menyediakan website porno bagi pengguna. Akan tetapi, sweeping itu memang harus dilakukan, sebagai bentuk pencegahan,”terangnya. Tindakan yang dilakukannya, kata Sufi, hanya sebatas pengawasan terhadap warnet tersebut. “Kami tidak berani memberikan batasan penyediaan website. Karena belum ada payung hukum. Dimungkinkan, kalau Rancangan Peraturan Menteri Kominfo tentang konten multi media sudah disahkan, baru kami bisa berlakukan batasan itu pada seluruh warnet,”pungkasnya. ( Nita, Esha )