News Room, Selasa ( 06/01 ) Terciptanya stabilitas keamanan, ketertiban dan ketentraman dalam masyarakat adalah dambaan setiap masyarakat. Guna mengantisipasi kejadian tindakan main hakim sendiri yang dilakukan masyarakat terhadap orang yang dituduh sebagai pencuri maupun pelaku tindakan kriminal lainnya. Untuk itu hendaknya pembinaan dan sosialisasi kesadaran hukum pada masyarakat secara luas lebih dioptimalkan insya Allah akan terpatri di hati sanubari masyarakat maka tindakan main hakim sendiri dapat diantisipasi dan dapat diminimalisir. Hal tersebut disampaikan Kepala Desa Bangkal Kecamatan Kota Sumenep, Sahe kepada News Room, Selasa (06/01) di ruang kerjanya. Ia berharap, agar aparat hukum bertindak secara serius dan sungguh-sungguh dalam menangani masalah yang berkaitan dengan pelanggaran hukum di masyarakat tanpa pandang bulu. Sehingga peraturan hukum dapat ditegakkan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku dan masyarakat merasa terayomi kepentingannya. Selanjutnya Sahe menghimbau kepada masyarakat hendaknya harus sadar hukum dan mematuhi hukum dan perundang-undangan yang berlaku. ( JuP-01, Fer )