Sumenep-Infokom News Room : Penertiban yang dilakukan Satlantas Polres Sumenep, terhadap plat hitam yang ditaksikan, dan Mobil Penumpang Umum (MPU) yang masuk kota akan terus dilakukan, demi kelancaran berlalu lintas. Demikian diungkapkan Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Syakrani. Syakrani menuturkan, penertiban itu dilakukan, demi menciptakan Sumenep beradab dalam berlalu lintas. Karena, selama ini masih banyak pengemudi MPU plat kuning maupun plat hitam yang ditaksikan, beroperasi tanpa memperhatikan rambu-rambu lalu lintas. Karena itu, pihaknya akan terus menggalakkan penertiban tersebut, hingga para pengemudi MPU plat kuning, khususnya plat hitam yang ditaksikan benar-benar berjalan sesuai dengan aturan yang ada. Syakrani menjelaskan, sebetulnya sejak diadakan penertiban tersebut, saat ini MPU plat kuning yang masuk kota sudah berkurang, dan hampir mematuhi peraturan lalu lintas. Bahkan, untuk plat hitam yang ditaksikan, pihaknya menilai, juga sudah terjadi pengurangan pelanggaran. Karena, mereka sudah berjanji akan mengganti plat hitam menjadi plat kuning. Syakrani berharap, dengan penertiban tersebut, upaya menciptakan Sumenep beradab berlalu lintas, akan tercapai. ( Nita, Esha )