Sumenep-Kominfo News Room : Pemerintah Daerah mengingatkan 121 CPNS tahun 2005 untuk secepatnya menempati tempat tugas dalam waktu dekat ini, terutama bagi meraka yang bertugas didaerah kepulauan. Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Latihan Kabupaten Sumenep, Drs. H. Moh. Saleh, M.Si menuturkan, 121 CPNS Pemkab Sumenep tahun 2005, yang bertugas didaerah termasuk kepulauan, hendaknya dalam minggu ini sudah berangkat kedaerah tempat tugas, mengingat meraka akan mulai melaksanakan tugas dimasing-masing Satuan Unit Kerja pada awal bulan Oktober 2006 mendatang. Ke 121 CPNS yang sudah memperoleh SK dan penempatan tugas, apabila tidak masuk kerja sejak awal Oktober, tidak akan mendapat surat pernyataan melaksanakan tugas sebagai dasar untuk memperoleh gaji. H. Moh. Saleh menyerukan, mengingat pihaknya menginginkan kinerja mereka sungguh-sungguh, artinya melaksanakan tugas sesusi dengan aturan, masing-maing instansi yang menerima limpahan 121 CPNS itu, untuk melakukan pengawasan secara ekstra, karena pengawasan mereka sepenuhnya wewenang masing-masing instansi. Menyinggung sanksi bagi mereka yang tidak melaksanakan tugas, H. Moh. Saleh menjelaskan, jika mereka tidak bisa menunjukkan SPMT tentu saja tidak akan menerima gaji, bahkan manakala tidak melaksanakan tugas selama 3 bulan akan diberhentikan. ( Yasik, Esha )