Media Center, Senin ( 07/03 ) Babinsa Koramil 0827/02 Kalianget, Serda Muhayi, mendampingi petugas medis setempat guna melakukan tracing warga kontak erat pasien positif Covid-19 di Desa Kalianget Barat Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep.
Tracing ini dilakukan di rumah warga yang terkonfirmasi positif Covid-19. Petugas medis mendata pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan pasien positif di desa tersebut yakni Ny. Ratnawati beserta 15 orang pasien lainya di Kecamatan Kalianget.
Dalam kesempatan tersebut petugas medis (Bidan Desa) memberikan arahan kepada keluarga yang terkonfirmasi Covid-19 untuk melaksanakan karantina mandiri.
“Kita wajibkan bagi warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 agar melaksanakan isolasi selama 14 hari, jika selama pelaksanaan isolasi mengalami keluhan atau sakit agar segera menghubungi tim medis. Namun, jika tidak mengalami keluhan atau sakit maka pada hari ke-15 kami minta untuk memeriksakan diri ke Puskesmas,” ujar Serda Muhayi menirukan harapan petugas Nakes.
Ia mengimbau kepada warga sekitar agar tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan dengan melaksanakan anjuran 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Dijelaskan pula jika pendampingan tracing merupakan salah satu bentuk kepedulian dan menjadi tugas aparat teritorial kewilayahan.
“Keterlibatan Babinsa dalam pelaksanaan penelusuran kontak erat Covid-19, sebagai tindakan percepatan penanganan kasus Covid-19 di wilayah,” tandasnya, Senin (07/03/2022). ( Dim/Ren,Fer )