Sumenep-Infokom News Room : Dana kemitraan petani tembakau yang diberikan Perusahaan Rokok Gudang Garam kepada petani tembakau, sebagai wujud kepedulian terhadap modal yang diperlukan petani tembakau, ternyata dipersoalkan oleh Komisi B DPRD Sumenep. Karena itu, untuk mengklarifikasi bantuan dana program kemitraan kepada petani tembakau itu, Komisi B DPRD Sumenep, Rabu (25/01) menggelar rapat kerja dengan puluhan petani tembakau di ruang Graha Paripurna Gedung DPRD Sumenep. Rapat kerja yang berlangsung selama 3 jam 30 menit itu, yakni sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.30 WIB, ternyata memberikan pandangan baru bagi anggota Komisi B terhadap dana program kemitraan tersebut. Ketua Komisi B DPRD Sumenep, Unais Ali Hisyam ketika ditemui News Room, usai memimpin rapat kerja itu menyatakan, berdasarkan keterangan yang diberikan para petani tembakau, baik yang mendapatkan dana kemitraan maupun yang tidak memperoleh dana kemitraan itu, untuk sementara dapat disimpulkan, bahwa anjloknya harga tembakau selama 2 tahun ini bukan hanya dari faktor cauca yang tidak menentu, melainkan yang menjadi pemicu utama anjloknya harga tembakau, yakni dengan adanya dana kemitraan yang diberikan dengan 2 versi yang berbeda, yakni versi Gudang Garam paten dan versi Gudang Garam Guluk-guluk. Menurut Unais, dengan adanya dana kemitraan itu, ternyata mempersempit para kompetitor untuk bersaing harga dengan Gudang Garam, karena menjaga etika berdagang, sehingga tidak berani membuka gudang, karena pihak Sampoerna, Djarum, dan Wismilak mengira semua petani tembaku diberikan modal oleh pihak Gudang Garam, sehingga, pangsa pasar menurun. Padahal, Unais menjelaskan, setelah mendapat keterangan dari para petani tersebut, dana kemitraan itu hanya sebagian kecil diberikan kepada petani tembakau. Namun, anehnya semua kompetitor itu tetap membaca semua petani tembakau dimodali oleh Gudang Garam. Seperti halnya di Desa Campaka Kecamatan Pasongsongan, ternyata petani tembakau yang mendapatkan dana kemitraan itu hanya 200 hektar, padahal lahan yang ditanami tembakau terdapat 1.400 hektar, sehingga lahan yang 1.200 hektar tidak bisa memasarkan produknya, karena dianggap bukan mitra Gudang Garam. Karena itu, mereka harus rela menumpang kepada 200 hektar tersebut dengan membanting harga. Unais berjanji, dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak pabrikan, untuk membicarakan persoalan tersebut. Namun, pihaknya belum bisa menyimpulkan, apakah dana kemitraan itu akan dihapus atau hanya perbaikan sistem saja. ( Nita, Esha )