News Room, Jumat ( 13/06 ) Dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-MP) yang diterima Tim Pelaksana Kecamatan (TPK) Saronggi, sebesar Rp. 3 milyar, dengan rincian untuk prasarana di 14 Desa yang ada di Kecamatan setempat dengan jumlah usulan sebanyak 21 bidang, atau setiap Desa ada yang mendapatkan 2 proyek, sarana dan prasarana. Sedangkan pendanaan untuk Simpan Pinjam Perempuan (SPP) yang telah diserahkan kepada kelompok-kelompok di 5 Desa, yakni Desa Muangan sebanyak 2 kelompok, Desa Juluk sebanyak 2 kelompok, Desa Kebundadap Timur sebanyak 1 kelompok, Desa Tanamerah sebanyak 1 kelompok, dan Desa Kebundadap Barat sebanyak 1 kelompok. Kelompok SPP ini masing-masing menerima dana sebesar Rp. 20.000.000,00 hingga Rp. 40.000.000,00 dengan total dana sebesar Rp. 250.000.000,00. Hal tersebut disampaikan Ketua TPK Saronggi, Abd. Syakur ketika dikonfirmasi News Room di ruang kerjanya, Kamis (12/06) kemarin. Sementara Sekretaris TPK Saronggi, Kholisudin, SE mengatakan, bahwa pelaksanaan pencairan dana PNPM telah dilaksanakan pada bulan ini, yakni 4 hingga 7 Juni 2014 yang lalu, sedangkan dana untuk sarana dan prasarana dilaksanakan sesuai dengan termiyn yang telah menjadi panduan pelaksana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-MP) di Kecamatan Saronggi. ( Mur, Fer )