Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 24-09-2011
  • 678 Kali

Dana PNPM-MP Sebesar Rp. 450 Juta Kecamatan Gapura Untuk 7 Desa

News Room, Sabtu ( 24/09 ) Dengan perolehan dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) sebesar Rp. 450.000.000 di Kecamatan Gapura, akan sulit memenuhi tingkat kebutuhan pembangunan swakelola masyarakat di 17 Desa yang ada di Kecamatan Gapura. Karena itu, hanya 7 Desa terpilih yang berhak mendapat alokasi dana program pemberdayaan masyarakat tersebut. Sebab, disamping untuk pembangunan fisik sebanyak 25 persen dananya dipakai untuk kegiatan simpan pinjam. Penanggung Jawab Operasional Kegiatan (PJOK) Kecamatan Gapura, Abdul Gani kepada wartawan mengungkapkan, diharapkan melalui kegiatan PNPM-MP tersebut dapat lebih meningkatkan peran serta masyarakat. Sehingga, hasilnya lebih maksimal karena swadaya masyarakat baik berupa dana maupun tenaga. “Jadi, semua tergantung masing-masing pelaksana dibawah untuk mengembangkan kegiatan secara maksimal.”ujarnya. Dijelaskan, tahapan program yang dilakukan melalui seleksi yang sangat ketat dari masing-masing usulan kegiatan dengan skala prioritas tersebut, akan dimulai awal bulan Oktober medantang dan diharapkan akhir Desember harus sudah tuntas. “Masyarakat dapat segera menikmati hasil pembangunan yang direncanakan, dikerjakan dan diawasi langsung oleh masyarakat tersebut.”pungkasnya. ( Ren, Esha )