Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 31-12-2024
  • 8580 Kali

Dandim Sumenep Jelaskan Viralnya Video Babinsa Kecamatan Lenteng

Media Center, Selasa (31/12) Komandan Kodim 0827/Sumenep Letkol Inf Yoyok Wahyudi memberikan penjelasan atas beredarnya video tindakan fisik yang dilakukan Babinsa Koramil Lenteng Serka Syaiful Imam terhadap seorang pemuda.

Yoyok Wahyudi membenarkan bahwa Babinsa yg ada di dalam video tersebut merupakan anggotanya. Bahkan kepada yang bersangkutan telah dilakukan pemanggilan.

"Itu terjadi di wilayah Dusun Sarpereng Utara, Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, dilakukan oleh Babinsa Koramil Lenteng, a.n. Serka Syaiful Imam. Yang bersangkutan sudah kita panggil dan kita mintai keterangan, bagaimana kronologi sebenarnya," kata Yoyok Wahyudi, Selasa (31/12/2024).

Masih kata Yoyok, hasil pemeriksaan internal bahwa pemuda itu memang benar pencuri ayam. Tindakan yang dilakukan terhadap Serka Syaiful Imam berdasarkan izin dan persetujuan keluarga pelaku.

"Kejadian sebenarnya itu ada pemuda mencuri ayam, dihajar oleh massa. Selanjutnya Serka Syaiful Imam ini yang memisah dan meredam massa," ungkapnya.

Diterangkan, tendangan yang dilakukan Syaiful Imam itu sebenarnya mendapatkan izin dari keluarga pelaku. Tujuannya agar pelaku tidak menjadi bulan-bulanan massa.

"Serka Syaiful Imam ada izin dari keluarga pelaku untuk penindakan secara fisik. Tujuannya untuk menghindari amukan massa. Itu tujuannya untuk meredam massa," papar Yoyok.

Permasalahan pencurian ayam saat itu juga sudah diselesaikan secara kekeluargaan oleh keluarga dan pemilik ayam dengan disaksikan Babinsa serta Bhabinkamtibmas setempat.

Atas viralnya video, pihak keluarga pelaku telah meminta maaf karena narasi atau informasi yang beredar seolah-olah menyudutkan Syaiful Imam dan bertindak melebihi batas.

"Keluarga yang bersangkutan juga telah meminta maaf. Itu ada dokumentasinya dan oleh pihak keluarga juga dijelaskan kronologinya," tegasnya.

Yoyok Wahyudi berharap, agar dalam melihat suatu peristiwa untuk memastikan dulu kondisi sesungguhnya, untuk menghindari penafsiran yang berbeda terhadap seseorang maupun institusi.

"Perlu dilihat secara utuh jadi tidak ada penafsiran yang aneh-aneh. Saya harap dalam melihat sesuatu itu harus utuh," pungkasnya.

Untuk diketahui, kejadian berawal pada tanggal 24 Desember 2024 pukul 03.15 WIB, saat itu Musidah (56) memergoki seorang pemuda memegang ayam curian di belakang rumahnya.

Pemuda tersebut kemudian melarikan diri dengan meninggalkan sepeda motor. Setelah sepeda motor diperiksa ada identitas berupa KTP, dari pihak pemilik ayam menghubungi perangkat desa tempat tinggal pelaku.

Saat itu langsung dilakukan mediasi yang dihadiri oleh orang tua pelaku, perangkat desa, pemilik ayam dan Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat. Namun massa yang geram mulai bertindak, sehingga Serka Syaiful Imam mengambil tindakan dengan izin keluarga pelaku.

Hasil mediasi pelaku mengakui melakukan pencurian ayam sebanyak 2 kali dan dari pihak pemilik ayam meminta ayam untuk dikembalikan dan diselesaikan secara kekeluargaan.

(Dim Han)