News Room, Jum’at ( 13/02 ) Masyarakat penerima program bantuan beras untuk masyarakat miskin (Raskin) harus sabar. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Sumenep hingga saat ini belum mendistribusikan jatah raskin masing-masing Desa. Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabuapten Sumenep, H. Achmad Sadik, S.Sos mengatakan, lambatnya pendistribusian raskin itu karena Badan Pusat Statistik (BPS) Sumenep belum mengajukan data keluarga miskin pada BPS Jawa Timur untuk ditetapkan oleh Gubernur Jawa Timur. BPS Sumenep masih melakukan pendataan keluarga miskin, dan pihaknya tidak tahu pasti, kapan data keluarga miskin itu turun dari Gubernur. ’’Ini yang tidak bisa kita prediksi, kapan keputusan Gubernur itu turun, sebab Pemerintah Kabupaten Sumenep selaku pelaksansana saja. Sedangkan pengajuan data itu bergantung BPS, yang kemudian ditetapkan oleh Gubernur. H. Ach. Sadik menyatakan, jika pemerintah Propinsi Jawa Timur sudah menetapkan keluarga miskin sebagai penerima raskin, pihaknya secepatnya akan menentukan pagu raskin masing-masing Kecamatan dan Desa. Masyarakat penerima raskin tahun ini kemungkinan akan bertambah dari tahun sebelumnya, namun pihaknya tidak bisa memastikan berapa persen tambahan keluarga miskin penerima raskin 2009. ( Yasik, Esha )