Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 15-09-2021
  • 768 Kali

Dengan 1 Indikator, PPKM Sumenep Bisa Turun Ke Level 1

Media Center, Rabu ( 15/09 ) Pemerintah melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 42 Tahun 2021 menambahkan satu indikator sebagai syarat penurunan level dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), yaitu indikator capaian total vaksinasi dosis 1 dan vaksinasi dosis 1 untuk kelompok lanjut usia di atas 60 tahun.

Pemerintah pusat memberikan waktu dua minggu kepada Kabupaten/Kota yang telah masuk level 2 untuk mencapai target vaksinasi dosis 1 minimal sebesar 50% dan capaian vaksinasi dosis 1 untuk lanjut usia di atas 60 tahun minimal sebesar 40%.

Demikian disampaikan Menteri Koordinasi Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn) Luhut B. Pandjaitan dalam Rapat Evaluasi PPKM Jawa-Bali secara daring yang diikuti Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Pemerintah Kabupaten Sumenep, di Ruang Rapat Graha Arya Wiraraja Lantai 2 Kantor Bupati Sumenep, Selasa (14/09/2021) malam.

“Untuk kabupaten/kota yang telah masuk level 2 pada minggu lalu diberi waktu untuk mencapai target vaksinasi selama 2 minggu, jika target tidak tercapai dalam dua minggu, maka akan dikembalikan ke level 3,” beber Luhut.

Sementara Kabupaten Sumenep sudah 2 minggu ini masuk dalam level 2. Berdasarkan Inmendagri Nomor 42 Tahun 2021 Kabupaten Sumenep bisa turun ke level 1 apabila mencapai target vaksinasi dosis 1 minimal sebesar 70% dan capaian vaksinasi dosis 1 untuk lanjut usia di atas 60 tahun minimal sebesar 60%.

“Cakupan vaksinasi merupakan syarat utama untuk melakukan Transisi Hidup Bersama COVID-19 (pandemic ke endemic), dengan target minimal vaksinasi 70%,” ungkap Menko Marves.

Apabila terget tersebut belum tercapai maka pembatasan aktivitas masyarakat, implementasi Testing, Tracing, Treatment (3T), Isolasi Terpadu (Isoter), dan aktivitas 3M (Memakai masker, Menjaga jarak, dan Mencuci tangan) tetap berlaku, demikian juga peduli lingkungan.

“Sampai target vaksinasi tersebut bisa dicapai, kombinasi antara pembatasan aktivitas masyarakat, implementasi 3T yang optimal, Isoter dan 3M yang patuh serta peduli lingkungan tetap dipertahankan,” imbuhnya.

Menko Marves juga mengingatkan bahwa meskipun situasi pandemi COVID-19 terus menunjukkan perbaikan, namun ada beberapa hal yang perlu diwaspadai, karena dapat memperburuk situasi COVID-19. Pertama mobilitas dan Protokol Kesehatan (Prokes) selama libur nasional, acara keagamaan, dan event besar. Kedua, cakupan vaksinasi yang masih rendah. Ketiga terkait pembelajaran tatap muka di sekolah.

Sementara AKP Achmad Robial yang hadir mewakili Kapolres Sumenep mengungkapkan, bahwa pihaknya bersama anggota Satgas COVID-19 lainnya akan mengintensifkan pelaksanaan vaksinasi dengan menyasar kelompok-kelompok ekonomi masyarakat.

“Kita akan masifkan dan intensifkan pelaksanaan vaksinasi dengan menyasar kelompok-kelompok masyarakat, misalnya Aparatur Sipil Negara (ASN), karyawan toko, karyawan café, karyawan perusahaan dan lainnya,” ungkap Robi panggilan akrabnya.

Ia menambahkan, vaksinasi COVID-19 terus dilakukan tujuannya untuk melindungi masyarakat, agar kegiatan ekonomi di Kabupaten Sumenep segera berjalan dan kembali bangkit. ( Miko, Fer )