News Room, Jum’at ( 27/03 ) Upaya kehatia-hatian dalam pelaksanaan program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada lembaga pendidikan dibawah naungan Departemen Agama Kabupaten Sumenep, benar-benar dilakukan pengawasan cukup ketat. Bahkan, sebagai persyaratan untuk mendapatkan dana BOS pada periode tri wulan kedua bulan April mendatang 2009, masing-masing lembaga penerima BOS diminta menyetorkan laporan penggunaan anggaran tri wulan pertama dalam bentuk Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) ke Departemen Agama Kabupaten Sumenep. Kasie Mapenda Kandepag Kabupaten Sumenep, Drs. H. Idham Chalid, MH ketika ditemui News Room diruang kerjanya, Jum’at (27/03) mengungkapkan, kehati-hatian tersebut merupakan upaya dalam rangka pembinaan sekaligus pengawasan, agar pemanfaatan dana BOS itu benar-benar sesuai peruntukannya. “Kami berharap, dengan pengawasan yang ketat seperti itu, anggaran pemerintah untuk melaksanakan Wajib Belajar Pendidikan Dasar (wajardikdas) sembilan tahun khususnya dilembaga pendidikan Islam, benar-benar terwujud,â€Âujar H. Idham Chalid. Dijelaskan, setelah adanya dana BOS , diharapkan lembaga pendidikan penerima BOS tersebut tidak lagi membebankan keuangan apapun kepada siswa. Sebab, semua kebutuhan siswa sudah dapat dipenuhi dari dana BOS tersebut. Sekedar diketahui, sebelumnya Depag Sumenep juga sudah melakukan Bimbingan Teknis (Bintek) kepada 779 lembaga pendidikan, mulai dari Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), ULA, USTO dan PPS se Kabupaten Sumenep. Dengan harapan dapat lebih memantapkan pengelola dana BOS di masing-masing lembaga tersebut. ( Ren, Esha )