News Room, Kamis ( 05/02 ) Seperti desa-desa lain di wilayah Kabupaten Sumenep, Desa Pandian Kecamatan Kota Sumenep menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk tahun 2010. Camat Kota Sumenep, Drs. H. Moh. Sirat Aidy, M.Si pada acara yang dilaksanakan di kediaman Kepala Desa Pandian, Kamis (05/02) mengatakan, forum Musrenbang harus sesuai dengan disposisi Bupati Sumenep tahun 2009, dan Surat Edaran Mendagri tahun 2007, yang keduanya memuat perihal pelaksanaan Musrenbang Desa/Kelurahan. Sementara itu, Kasie Pemberdayaan Masyarakat Desa Kecamatan Kota Sumenep, Syamsul Arifin, dalam sambutannya berharap, semua usulan haruslah disesuaikan dengan situasi dan kondisi, kebutuhan, serta mengacu pada skala prioritas usulan masyarakat Desa setempat, sehingga usulan di tingkat yang lebih tinggi akan mudah diterima. ( JuP-01, Adjie )