News Room, Kamis ( 07/01 ) Dengan disepakatinya dana subsidi transportasi laut dalam APBD tahun 2010 sebesar Rp. 22 juta, Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, mendesak pihak terkait, agar secepatnya mengoperasionalkan Kapal Motor Penumpang (KMP) Dharma Bhahari Sumekar (DBS) I, untuk melayani trayek Kalianget-Masalembu, sebagai pengganti sementara kapal perintis. Sekretaris Komisi C DPRD Sumenep, Dekki Purwanto, mengatakan, saat ini masyarakat kepulauan masalembu betul-betul membutuhkan transportasi laut, sejak masa kontrak kapal perintis habis. Sudah selayaknya kapal yang sudah ditunjuk oleh dinas terkait sebagai kapal perintis, secepatnya dioperasionalkan untuk jalur Kalianget-Masalembu. “Kami berharap kapal harus dioperasionalkan, agar transportasi laut tidak lumpuh. Makanya, kami menyetujui adanya dana subsidi tersebut,â€Âterang Dekki, pada wartawan di kantornya, Kamis (07/01). Ia menjelaskan, kapal DBS I itu memang harus secepatnya dioperasional ke Masalembu, jangan sampai ditunda lagi. Karena, ini menyangkut kebutuhan transportasi masyarakat Kepulauan Masalembu. “Kalau sampai kapal ditunda untuk beroperasi dengan batas waktu yang tidak ditentukan, otomatis akan berdampak buruk pada sistem perekonomian di Pulau Masalembu,â€Âungkapnya menegaskan. Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sumenep, Drs. HR. Achmad Aminullah, M.Si mengatakan, dana subsidi transportasi laut sebesar Rp. 22 juta itu untuk membantu biaya operasional kapal DBS I sebagai kapal pengganti trayek Kalianget-Maselembu. â€ÂAnggaran dana subisidi kapal DBS itu, berlaku hanya satu kali operasi yakni Kalianget-Masalembu dan Masalembu-Kalianget. Hanya saja untuk keputusan kapan kapal DBS I akan dioperasionalkan, masih menunggu kejelasan kapal pengganti perintis dari Pemerintah Propinsi Jawa Timur. Kalau ternyata Pemerintah Propinsi Jawa Timur menyediakan kapal pengganti, kami tidak akan memanfaatkan dana subsidi itu, dan akan dikembalikan pada kas daerah,â€Âkatanya. ( Nita, Esha )