Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 19-09-2007
  • 495 Kali

DEWAN KEMBALI PERTEMUKAN PETANI TEMBAKAU DENGAN PABRIKAN

DPRD Sumenep News: Pada Musim Tanam tahun ini, Petani tembakau tampaknya belum bernasib mujur jika dibandingkan dengan musim tanam tembakau tahun – tahun sebelumnya, pasalnya sampai paruh September 2007 tembakau petani, ternyata belum terserap total oleh pihak gudang, Akibatnya banyak aspirasi masyarakat yang masuk ke gedung DPRD Kabupaten Sumenep dan diupayakan terus mencari jalan keluar pemecahan masalah yang menimpa masyarakat petani tembakau. Kepedulian yang dilakukan oleh wakil rakyat ini bukan kali pertama, bahkan langkah yang sama telah dilaksanakan sebelum memasuki musim tanam tembakau tahun ini, hal itu merupakan konsekwensi logis sebagai lembaga yang mewakili rakyat dalam menyerap dan mengkaji saluran – saluran aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat kepada lembaga repersenrasi rakyat dalam hal ini DPRD Kabupaten Sumenep. Melihat realitas yang berkembang di masyarakat yang hingga saat ini menyisakan masalah terhadap petani tembakau, ternyata DPRD Kabupaten Sumenep tak tinggal diam untuk mengambil kebijakan dan buktinya pimpinan dewan dan Komisi B mengambil sikap dengan mempertemukan kembali petani tembakau, mahasiswa dengan perwakilan gudang sebagai langkah kongkrit menyelesaikan masalah anjloknya dan banyak yang belum terserap tembakau petani. Pertemuan yang berlangsung cukup alot dan melelahkan, semua pimpinan dewan hadir dalam pertemuan yang digelar di graha paripurna yang dipimpin langsung ketua DPRD Kabupaten Sumenep Drs. KH. Abuya Busyro Karim Msi, kemarin Senin tanggal 17 September 2007. Dihadapan wakil rakyat perwakilan petani dan mahasiswa menyampaikan aspirasinya tentang persoalan yang dihadapi petani tembakau dalam musim tanam tahun ini. Dari beberapa aspirasi persoalan petani tembakau, ada dua hal yang paling diresahkan petani tembakau, yaitu pembelian tembakau dan waktu pembelian, dua hal ini pimpinan dewan meminta kepada perwakilan PT. Gudang Garam kediri di Sumenep untuk melobi pabrikan agar memberikan kebijakan kepada petani. Karena petani adalah mitra kerja pabrik, ketika petani dalam kondisi kesusahan, tentu kita harapkan pabrikan juga ikut membantu, sebab selama ini pabrikan juga diuntungkan oleh jerih payah para petani tembakau, oleh karena itu diminta kepada pihak pabrikan dalam hal ini PT. Gudang Garam yang berada di Sumenep untuk memperpanjang waktu pembelian dan menambah volume pembelian tembakau kata ketua Dewan dalam pertemuan terasebut. Sedangkan dari pihak pabrikan berjanji akan berkoordinasi dengan PT. Gudang garam pusat, dan hingga saat ini belum ada sinyal pihak gudang akan tutup, meskipun sejumlah gudang sudah mulai tutup kata fredy Kustianto. Menyinggung tentang dana kemitraan, sejauh ini pihak pabrikan memang mengucurkan dana untuk petani tembakau sebesar 10 miliar dengan bunga pinjaman 0 persen, ini dimaksudkan untuk mempermudah petani dan mendorong untuk meningkatkan kesejahteraan petani tembakau agar tidak lagi pinjam kepada tengkulak dan rentenir. Mungkin melihat realita tata niaga tembakau di Kabupaten Sumenep yang menyajikan berbagai persoalan antara petani tembakau dengan pihak pabrikan, rasanya setiap tahun tak pernah usai mengirama dan menyelimuti musim tanam tembakau, seakan persoalan itu terasa sulit dituntaskan, sementara aturan yang memayungi tata niaga tembakau di Kabupaten Sumenep telah lama diperdakan, namun entah kenapa terasa belum cukup untuk menyelesaikan persoalan yang setiap tahun selalu menjadi masalah. Ada beberapa alasan yang terlontar dalam pertemuan, diantaranya karena perda tersebut perlu dilakukan revisi atau ditinjau kembali, karena sudah tidak sesuai lagi dengan situasi dan kondisi saat ini, merujuk dengan alasan ini rasanya memang ada benarnya, akan tetapi perda akan berjalan sesuai dengan harapan ketika secara operasional mendapat dukungan penuh dari masyarakat yang berkompeten, paling tidak masyarakat petani tembakau dan pihak pabrikan terwujud sebuah sikap singkronisasi, karena kedua belah pihak saling membutuhkan. (Humas & Publikasi Sekretariat DPRD Sumenep) Sampaikan pertanyaan dan aspirasi anda melalui SMS Center DPRD Sumenep. Ketik Identitas Diri Anda (spasi) Pertanyaan/Aspirasi dan kirimkan ke nomor 08123030919. Kami tunggu partisipasi anda demi kemajuan Sumenep yang kita cintai.