Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 08-05-2009
  • 608 Kali

Dianggap Kurang, 4.000 Stiker Pendataan Pemilih Tak Dipakai

News Room, Jum’at ( 08/05 ) Sebanyak 4.000 lembar stiker pendataan pemilih Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, yang diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep dari KPU Pusat, terpaksa tidak dipakai dan disimpan digudang. Sebab, stiker tersebut dianggap kurang, kalau ditempelkan di masing-masing rumah. Anggota KPU Sumenep, Hidayat Andiyanto, SH, M.Si mengatakan, stiker itu tidak dipakai dan terpaksa disimpan digudang, atas pertimbangan stiker yang dibutuhkan kurang. Stiker tersebut akan ditempelkan di setiap rumah, yang sudah didatangi oleh petugas pemutakhiran data pemilih (P2DP), sebagai tanda sudah didata ulang. “Jumlah stiker yang kami terima sangat jauh dari kebutuhan. Kami hanya dijatah 4.000 lembar stiker. Padahal, jumlah rumah yang akan didatangi oleh P2DP sekitar 400.000 unit,”ujarnya. Stiker tersebut, kata dia, masih disimpan di gudang KPU. Rencananya, KPU akan membuat penanda lainnya yang menyerupai stiker itu, untuk ditempel di rumah warga yang sudah didatangi P2DP. “Dengan pertimbangan stiker yang dibutuhkan kurang, P2DP di Sumenep yang sekarang sudah melakukan pendataan pemilih, tidak menempel stiker penanda tersebut,” katanya. Ia menjelaskan, pendataan pemilih ini merupakan kinerja P2DP, dan stiker itu sebagai penanda agar diketahui publik bahwa telah didata ulang. “Kami memang merencanakan membuat penanda lain menyerupai stiker yang dijatah oleh KPU Pusat,” terangnya menambahkan. Sejak April 2009 lalu, P2DP telah melakukan pendataan pemilih. Dan, hasil kerjanya akan dilaporkan pada panitia pemungutan suara (PPS) setempat, pada 10 Mei nanti. Dengan laporan hasil pendataan itu, nantinya akan ditetapkan sebagai daftar pemilih sementara (DPS) sekaligus diumumkan. Kemudian, pada 10-17 Mei 2009, jajaran KPU menunggu tanggapan dari warga atas DPS tersebut, dan jika masih ada warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih, tapi belum tercatat di DPS, diharapkan segera mendaftarkan diri. “Hingga 17 Mei 2009, semua tanggapan dari warga akan diproses, dan hasilnya akan ditetapkan sebagai DPS hasil perbaikan (DPS HP),”ungkapnya. DPS HP itu yang akan dihitung ulang oleh KPU, untuk dirumuskan sebagai daftar pemilih tetap (DPT). Untuk sementara, DPS Pemilu Presiden di Sumenep sebanyak 883.705 orang. ( Nita, Esha )