News Room, Kamis ( 20/09 ) Janji Kementerian Agama (Kemenag) untuk mengembalikan sisa kuota haji kepada masyarakat ditepati. Saat ini kembali dibuka masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) hingga 25 September 2012 mendatang. Ini merupakan masa pelunasan ongkos haji gelombang keempat. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Anggito Abimanyu mengakui, sampai masa pelunasan gelombang ketiga lalu, masih ada sisa kursi. Namun, dia tidak mau merinci sisa kursi tersebut. Dia juga belum menyampaikan perkembangan pelunasan BPIH pada tahap keempat ini. “Perkembangan rinci berapa yang sudah melunasi pada tahap baru ini saya belum mengecek. Tapi, intinya, pelunasan sudah mulai dijalankaan,”katanya Rabu kemarin (19/09). Menurut ia, pelunasan BPIH pamungkas ini dijalankan seperti biasa, yaitu melalui Sistem Kopurterisasi Haji Terpadu (Siskohat). Bedanya, dengan masa-masa pelunasan sebelumnya, petugas Siskohat saat ini menutup rapat akses wartawan yang ingn mengetahuirekapitulasi pelunasan BPIH. Anggito menjelaskan, pelunasan BPIH tahap keempat ini adalah paling akhir. Dia memastikan setelah ini sudah tidak ada lagi pelunasan-pelunasan lainnya. Nama-nama calon jemaah haji yang berhak melunasi BPIH tahap keempat, juga sudah dilimpahkan ke jajaran Kemenag mulai dari Propinsi, Kabupaten, dan Kota. Dia mengatakan, calon jemaah haji yang berhak melunasi BPIH tahap keempat tetap mereka yang berusia lebih dari 80 tahun beserta pendampingnya. Selain itu, juga dialokasikan menambal kekurangan petugas dan pengawas haji. Menurut Anggito, Kemenag tidak memberikan sisa kursi haji di luar klasifikasi tadi. ( JP, Ingun )