News Room, Sabtu ( 30/05 ) Misrawi (65) warga Desa Gapurana, Kecamatan Talango (Pulau Poteran), tewas ditangan ponakannya sendiri setelah dipukul bertubi-tubi menggunakan kayu, Jum’at (29/05) siang. Korban dihajar oleh ponakannya sendiri bernama Miftahul (22) yang diduga mengalami gangguan jiwa sejak 2 bulan lalu. Miftahul sendiri ditempatkan di salah satu kamar terisolasi dan dijaga bergantian oleh keluarganya. Pada giliran korban menjaga pelaku, tiba-tiba memegang kayu besar yang ada dalam kamar. Diluar dugaan, pelaku memukul sekuat tenaga secara bertubi-tubi. Korban yang sudah tergolong tua itu tidak dapat melawan atau pun menghindar. Akibatnya, korban tersungkur di tempat kejadian dan mengalami luka memar disekujur tubuhnya, serta tulang bagian belakang patah. Korban pun tewas dan tidak dapat diselamatkan oleh keluarga yang lain. Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Mualimin mengatakan, meski pelaku dinyatakan mengalami gangguan jiwa oleh pihak keluarganya, penyidik tetap akan memproses kasus penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. “Pelaku saat ini diamankan di Polsek Talango sambil menunggu pemeriksaan dari petugas Psikiater Polda Jawa Timur,†terangnya. Menurutnya, kalau pelaku benar-benar mengalami gangguan jiwa, kasusnya akan dihentikan. Namun, jika pelaku pura-pura gila, maka proses hukum tetap dilanjutkan sesuai dengan aturan yang berlaku. ( Nita, Esha )