Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 01-03-2010
  • 547 Kali

Diduga Menerima Gratifikasi, Kader PAN Lapor Polisi

News Room, Senin ( 01/03 ) Menyikapi adanya pemberitaan dari media massa, terkait salah seorang anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional (PAN), berinisial HA yang diduga meminta uang jutaan rupiah dari salah satu perusahaan minyak dan gas bumi di Jakarta, Fraksi PAN langsung menggelar rapat internal, pada Senin (01/03) siang Rapat internal Fraksi PAN tersebut, juga dihadiri Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Sumenep, Malik Effendi, SH. Ketua Fraksi PAN DPRD Sumenep, Iskandar mengatakan, pemberitaan tersebut sangat memalukan nama partai, sehingga perlu dilakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan. “Alhamdulillah, hasil klarifikasi dalam rapat internal FPAN itu. Yang bersangkutan menyatakan tidak benar tentang pemberitaan di media tertanggal 25 Pebruari 2010 lalu. Bahkan, dirinya berani bersumpah kalau memang tidak menerima uang dari perusahaan migas di Jakarta,”kata Iskandar, pada wartawan diruang FPAN DPRD Sumenep, Senin (01/03). Ia menjelaskan, untuk membuktikan pemberitaan tersebut tidak benar, pihaknya telah meminta kader PAN yang diduga meminta uang sekitar Rp. 20 juta pada perusahaan minyak dan gas di Jakarta, supaya melaporkan nara sumber ke polisi. “Pemberitaan ini sudah mencoreng nama baik yang besangkutan maupun organisasi secara kelembagaan. Lapor ke polisi adalah langkah terbaik yang harus dilakukan HA, selaku terduga,”terangnya. Dalam pemberitaan salah satu media cetak tertanggal 25 Pebruari 2010, pimpinan salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Sumenep, EJ menyatakan 5 anggota DPRD setempat diduga telah minta uang jutaan rupiah kepada salah satu perusahaan migas di Jakarta. Kelima anggota DPRD Sumenep yang diduga meminta uang jutaan rupiah itu, yakni berinisial BP, DH, HA, WH, dan AF. (Nita,Esha)