News Room, Senin (07/01) Karena diduga mempunyai ilmu santet, ayah dan anak harus menjalani sumpah pocong di hadapan masyarakat. Peristiwa ini terjadi hari Minggu kemarin (06/01) di Desa Gendang Timur Kecamatan Gayam. Matrabi (68) dan anaknya Samiyani binti Matrabi (40) dituduh oleh Syaiful Rijal (39) telah melakukan santet. Sumpah pocong dilakukan di masjid Nur Muhammad Desa Gendang Timur Kecamatan Gayam. Bertindak selaku penyumpah, KH. Imamuddin, pengasuh Ponpes Bustanul Ulum, yang juga Ketua Surya NU MWC Kecamatan Gayam. Pelaksanaan sumpah berjalan lancar, dan disaksikan oleh Muspika dan masyarakat setempat. Sebelum pelaksanaan sumpah dimulai, Kepala Desa Gendang Timur, Megawati, S.Pd meminta masyarakat untuk tidak dengan mudah termakan issu, terutama tuduh-menuduh, yang jelas-jelas dilarang dalam syariat Islam. Sementara itu, Ketua MUI Kecamatan Gayam, K. Marzuki mengatakan, pelaksanaan sumpah pocong tersebut tak terhindarkan. Sebab, masyarakat bersikeras bahwa sumpah pocong adalah pilihan yang tepat untuk mengungkap kebenaran. Berdasarkan data tercatat, sejak tahun 2000 hingga tahun 2005, korban meninggal akibat issu santet berjumlah sebanyak 75 orang. ( JuP-31, Esha )