Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 15-01-2008
  • 781 Kali

Dinas Kelautan Dan Perikanan Bangun Klaster Rumput Laut

News Room, Selasa (15/01) Pembangunan Klaster Rumput Laut Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sumenep di Desa Batuan diduga menuai masalah, pasalnya hingga saat ini pembangunan tersebut belum mengantongi izin. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sumenep, Ir. Heri Koencoro Pribadi mengatakan, pihaknya dalam pembangunan klaster rumput laut memang tidak menunggu keluarnya ijin, dengan alasan jika harus menunggu ijin dan tidak segera merespon program itu, khawatir Pemerintah Pusat akan mengalihkan program tersebut ke Kabupaten lain. Pihaknya saat ini telah mengajukan ijin kepada Samsat dan masih dalam proses. Namun pihaknya akan mengembalikan program itu ke Pemerintah Pusat jika proses ijin tidak kunjung selesai, sebab pembangunan klaster rumput laut yang merupakan program Pemerintah Pusat itu melalui dana APBN dalam bentuk Dekon. Heri Koencoro menambahkan, masyarakat tidak perlu takut terhadap dampak pembangunan klaster rumput laut, mengingat klaster rumput laut bukan pabrik pengolahan rumput laut, melainkan hanya percontohan pengelohan atau tempat Diklat pengolahan rumput laut. Sementara itu salah seorang anggota Komisi B DPRD Sumenep, Hj. Endang Sri Rahayu, S.Sos mengatakan, pada dasarnya dirinya sangat senang mendapat bantuan dari pemerintah pusat, Namun seharusnya sebelum pembangunan itu dilakukan harus mengurus ijin dulu, sehingga tidak menimbulkan keresahan dan tuduhan negatif dari pihak lain. ( Yasik, Soek, Esha )