News Room, Sabtu ( 29/12 ) Menjelang pergantian tahun baru 2013, Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep melalui Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Makanan Impor (TKP2MI) melakukan inspeksi mendadak (sidak). Langkah antisipatif terhadap beredarnya makanan dan minuman (mamin) kadaluarsa tersebut dilakukan di sejumlah toko swalayan yang tersebar di Kecamatan Kota Sumenep. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep, dr. Hj. Jetty Nurdiyah Ningrum. M.Si mengatakan, pihaknya memang selalu mengawasi peredaran makan dan minuman yang ada batas waktu layak komsumsi, apalagi menjelang akhir tahun 2012 dan menjelang pergantian tahun 2013 ini, semakin banyaknya penjual makanan dan minuman import maupun lokal, baik di swalayan dan pasar. Dinas Kesehatan meningkatkan pengawasannya, karena pihaknya mengkhawatirkan pemilik toko lupa mengoreksi barang jualannya tersebut, sehingga teledor menjual makanan dan minuman yang sudah kadaluarsa. Dalam pengawasan itu, tutur dr. Hj. Jetty, apabila pihaknya menemukan makanan dan minuman yang kadaluarsa tetap dijual di pasaran, terpaksa minuman dan makanan itu harus dikembalikan ke masing-masing distributornya, bahkan pihaknya akan melayangkan surat pernyataan, yang isinya tidak akan mengulangi untuk menjual makanan dan minuman yang kadaluarsa. dr. Hj. Jetty menerangkan, untuk melakukan pengawasan makanan dan minuman itu, pihaknya melibatkan pihak terkait yang tergabung dalam TKP2MI Sumenep, semantara pelaksanaannya akan dilakukan setiap 3 bulan sekali diwilayah daratan. ( Esha )