Sumenep-Kominfo News Room : Upaya Dinas Kesehatan untuk melindungi konsumen dari makanan dan minuman (mamin) kadaluarsa, yang masih diedarkan secara bebas oleh para pedagang, nampaknya tidak sia-sia. Terbukti, dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep, Kamis pagi (05/10), dengan membagi 10 Tim, yakni 3 Tim meluncur ke pasar-pasar yang ada di wilayah Kota Sumenep, dan 7 Tim meluncur ke toko di Jalan Diponegoro, Halim Perdana Kusuma, Trunojoyo, Teuku Umar, Imam Bonjol dan Jalan KH. Wachid Hasyim, ternyata berhasil menemukan bahan makanan yang sudah kadaluarsa dari 3 toko. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep, dr. E. Shinta W. Oetomo mengatakan, sidak itu dilakukan memang tanpa memberitahukan pemilik toko, agar mamin kadaluarsa yang masih diperjual-belikan bisa ditemukan, seperti yang terjadi pada tahap pertama sidak tersebut. dr. Shinta menerangkan, Tim yang terlibat dalam sidak tersebut, terdiri dari Satpol PP, Bappeda, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Penanaman Modal (Disperindag), dan Bagian Perekonomian. Ia memaparkan, setelah sidak dilakukan, temuan-temuan bahan makanan yang sudah kadaluarsa, yakni minyak goreng Bimoli, Indomie Goreng, Kecap, Mie Instant, Saos dan Bumbu masak. dr. Shinta menandaskan, dengan adanya temuan-temuan bahan makanan kadaluarsa yang masih diedarkan di 3 toko tersebut, pihaknya akan menindak lanjuti persoalan itu, dengan melakukan sidak ulang, untuk mengevaluasi dari toko-toko yang mempunyai masalah ini, apakah sudah ada perbaikan atau tidak. Bahkan, dr. Shinta memaparkan, dalam sidak tersebut, 10 Tim yang bergerak untuk mengecek mamin kadaluarsa, juga menyebarkan leflet tentang mamin kadaluarsa kepada konsumen atau masyarakat. dr. Shinta yakin, dalam sidak kedua ditoko bermasalah tersebut tidak akan menjual mamin kadaluarsa lagi, karena pemilik toko sudah membuat pernyataan diatas materai. Ia menjelaskan, sidak itu sengaja dilakukan pada bulan Suci Ramadhan, tidak lain untuk mengantisipasi banyaknya konsumen yang ingin membuat parcel agar terhindar dari mamin yang kadaluarsa. ( Nita, Esha )