Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 26-05-2009
  • 288 Kali

Dinas Pendapatan Sumenep Sosialisasikan PKB Dan BBNKB

News Room, Selasa ( 26/05 ) Untuk menumbuh kembangkan kesadaran warga masyarakat terhadap hak dan kewajiban dalam memiliki dan menaiki mobil dan sepeda motor, Senin pagi (25/05) kemarin bertempat di Pendopo Kecamatan Rubaru dilaksanakan acara sosialisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) oleh Kepala Dinas Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sumenep bersama Kepala UPT Pajak Jawa Timur di Sumenep. Camat Dasuk, Drs. H. Moh. Nurhasan, M.Si pada pokok arahannya didepan para Kepala Desa, Ketua BPD, Tokoh masyarakat dan para Kepala UPTD di Kecamatan Rubaru mengatakan, kegiatan semacam ini bukan merupakan rutinitas belaka, melainkan pengetahuan yang harus dicerna dan berdampak positif bagi masyarakat, bahwa pajak yang dibayar oleh rakyat akan kembali lagi dengan bentuk lain yang dirasakan oleh masyarakat, terutama di pedesaan. Sementara itu, Sekretaris Tim Intensifikasi PKB dan BBNKB Kabupaten Sumenep, Drs. MD. Suparto, M.Si maupun Urbaiti Isnaini dari UPT Pajak Jawa Timur di Sumenep mengatakan, dengan kepemilikan motor dan sepeda motor hendaknya tumbuh kesadaran warga untuk membayar pajak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, bahkan sampai akhir bulan Juni 2009 ini, biaya denda pajak dan balik nama kendaraan dapat dilakukan secara gratis, bahkan bilamana membayar pajak sebelum jatuh tempo 14 hari dapat diskon 2 persen . Untuk itu diharapkan, agar para Kepala Desa dapat memberikan pengertian pada warganya, sehingga acara sosialisasi ini berdaya guna dan berhasil guna di tengah-tengah masyarakat. ( JuP-13, Esha )