Sumenep-Kominfo News Room : Dalam rangka mengantisipasi munculnya Tutor fiktif, baik Kelompok Belajar (Kejar) Paket A, B dan Paket C, Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep dalam waktu dekat ini akan melakukan pendataan dan verifikasi terhadap penyelenggaraan pendidikan luar sekolah (PLS). Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, H. Moh. Rais, S.Pd, M.Si memaparkan, guna mengantispasi adanya Tutor fiktif untuk memperoleh beragam bantuan dari pemerintah daerah, pihaknya memang telah merencanakan untuk melakukan pendataan dan sertivikasi penyelenggara PLS. Pentingnya pendataan dan verifikasi itu, karena penyelengara PLS ini memiliki beragam program bantuan untuk Tutor, apalagi penyelenggara PLS mempunyai kewenangan penuh dalam mengajukan Tutor di daerahnya untuk memperoleh bantuan dari pemerintah daerah, semisal honorarium pendidikan kesetaraan. H. Moh. Rais menerangkan pemerintah daerah memberikan bantuan kepada Tutor itu tidak lain untuk meningkatkan semangat pengabdian Tutor dan meningkatkan kualitas kegiatan belajar mengajar program pendidikan. Dijelaskan, pada tahun ini Tutor yang mendapat honorarium pendidikan kesejahteraan sebanyak 1.569 Tutor yang tergabung dalam kejar pekat A, Paket B dan Paket C, dengan menelan biaya sebesar Rp. 1.014.000.000,00. Untuk Kejar Paket A sebanyak 54 orang, Paket B 696 orang dan Paket C sebanyak 819, dan masing-masing Tutor mendapat honor sebesar Rp.100.000,00 terhitung sejak bulan Januari hingga Juni 2006, begitu pula honorarium untuk 35 orang guru pendidikan anak usia dini dengan nominal honor sebesar Rp. 350.000,00 per-orang. ( Yasik, Esha )