Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 16-03-2009
  • 525 Kali

Dinas Pendidikan Larang Siswa Kelas 12 SMA Ikut Kampanye

News Room, Senin ( 16/03 ) Himbuan Dinas Pendidikan melarang siswa kelas 12 terlibat kampaye Pemilu Legislatif, ternyata mendapat dukungan sejumlah lembaga pendidikan tingkat SMA. Buktinya, SMA Negeri I dan SMA Negeri 2 Sumenep sepakat melarang siswanya terlibat dalam kampaye politik praktis. Kepala SMA Negeri I Sumenep, Drs. H. Nur Said Sani, M.Si mengatakan, pihaknya telah mewanti-wanti siswa kelas 12 yang mempunyai hak politik memilih wakil rakyat tidak terpengaruh euforia kampaye Pemilu, namun tetap memfokuskan diri meningkatkan pembelajaran, baik di sekolah maupun di rumah menghadapi Ujian Nasional (Unas). Untuk mengawasi siswa-siswinya, pihaknya akan melibatkan pengurus OSIS dan guru, guna memantau di setiap pelaksanaan kampaye. ”Jika dalam salah satu kampaye partai politik menemukan siswanya terlibat, maka yang bersangkutan akan kita panggil untuk diberikan pengertian, namun manakala masih ngotot, tentu siswanya itu akan menerima sanksi dari sekolah,”tegasnya, agar tidak menghentikan mengikuti kampaye. Hal senada diungkapkan Kepala SMA Negeri 2 Sumenep, Drs. H. Moh. Mukri menuturkan, pihaknya telah mengarahkan siswa kelas 12 untuk fokus pada persiapan Unas dari pada kegiatan kampaye Pemilu. Bahkan, pihaknya juga menekankan guru di lembaganya ikut mengawasi anak didiknya. ”Pada guru kita sudah meminta meningkatkan pengawasan, dan jika perlu untuk pengawasan, guru langsung turun kelapangan,”katanya. Seperti yang diinformasikan sebelumnya, Dinas Pendidikan menyerukan lembaga pendidikan tingkat SMA mengawasi dan melarang siswa kelas 12 ikut kampaye Pemilu Legislatif. Karena jadwal pelakasanaannya hampir bersamaan dengan ujian nasional. ( Yasik, Esha )