News Room, Jum’at ( 10/10 ) Munculnya dugaan penggunaan ijazah palsu dalam bursa pemilihan calon anggota legislatif dan Kepala Desa, menggugah Dinas Pendidikan untuk memperketat penyelenggaraan program kesetaraan Kelompok Belajar (Kejar) Paket A hingga Paket C. Ditemusi seusai rapat koordinasi dengan sejumlah pelaksana penyelenggara program penyetaraan di Gedung Ki Hajar Dewantara Sumenep, Jum’at pagi (10/10), Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, H. Moh. Rais, S.Pd, M.Si mengatakan, pihaknya merasa gerah dengan berbagai persoalan yang melanda dunia pendidikan non formal, terkiat dengan terbitnya isu ijazah palsu Kejar Paket A, B dan Paket C. Karena itu, Dinas Pendidikan menyerukan penyelenggara program kesetaraan pendidikan harus menata kembali administrasi, termasuk membangun komitmen tidak akan mengeluarkan ijazah jika peserta didik tidak mengikuti aktifitas kegiatan belajar mengajar. â€ÂDinas Pendidikan akan memperketat pengawasan ijin operasional, agar tidak muncul lembaga fiktif, dan jika menemukan penyelenggara yang tidak mengantongi ijin tidak akan menerima bantuan berupa apapun,â€Âkatanya. H. Moh. Rais mengatakan, pihaknya optimis jika penyelenggara kesetaraan memiliki langkah dan pemikiran yang sama dalam penataan kegiatan, akan memperkecil persoalan ijazah palsu, bahkan akan meningkatkan pamor positif bagi dunia pendidikan non formal ditengah-tengah masyarakat. Sementara itu kegiatan tersebut diantaranya melibatkan UPTD Pendidikan Kecamatan, Penilik Pendidikan Luar Sekolah dan penyelenggara Kelompok Belajar (Kejar). ( Yasik, Esha )