News Room, Jum’at ( 01/05 ) Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep telah menetapkan 411 guru, mulai jenjang pendidikan tingkat TK hingga SMA untuk mengikuti sertifikasi guru tahun 2009. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, H. Moh. Rais, S.Pd, M.Si mengatakan, guru yang telah lulus seleksi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 dan Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2008, selain itu akibat kuota sangat terbatas, sedangkan sertifikasi kali ini juga ada prioritas, yakni masa kerja, gologan dan usia. Pihaknya, dalam tahap penjaringan guru untuk mengikuti sertifikasi secara obyektif dan tidak pernah memugut uang untuk meloloskan guru tertentu. ’’Siapa saja guru, kalau ada yang merasa tidak puas dan dirugikan untuk melakukan protes, sebab pengumuman nama-nama guru dicantumkan ke publik,†tegasnya. H. Moh. Rais menyatakan, jatah sertifikasi tahun ini berjumlah 411 guru, perinciannya, untuk tenaga pengawas sebanyak 80 orang, guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 317 orang, dan guru non PNS sebanyak 14 orang. Sertifikasi guru dari unsur PNS meliputi guru TK sebanyak 3 orang, SD sebanyak 280 orang, SLB sebanyak 1 orang, SMP 20 orang, SMA 10 orang, dan SMK sebanyak 3 orang, sedangkan untuk guru swasta terdiri dari guru TK sebanyak 2 orang, SD 4 orang, SMP 5 orang dan SMA 3 orang. ( Yasik, Esha )