Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 31-08-2010
  • 398 Kali

Dinas Pertanian Tanaman Pangan Terima DAK Rp. 6,2 Milyar

News Room, Selasa ( 31/08 ) Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Sumenep, menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2010, sebesar Rp. 6,2 milyar. Kepala Bidang Sumber Daya dan Penyuluhan Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Kabupaten Sumenep, Kurratul Aini mengatakan, pemanfaatan dana DAK yang dikelolanya untuk pengadaan barang pertanian, seperti tracktor 10 unit, pompa air 16 unit, alat pengolah pupuk organik 17 unit. Selain itu, juga mengarah pada kegiatan sarana dan prasarana pembuatan jalan usaha tani 18 unit, jalan produksi 8 unit, jaringan irigasi tingkat usaha tani 25 unit, jaringan irigasi Desa 12 unit, embung 18 unit, serta pembangunan lumbung pangan dan lantai jemur 2 unit. ”Pekerjaan semua program DAK itu, hingga kini mencapai kemajuan fisik 34 persen dan kegiatan proyek DAK Dinas Pertanian tidak tumpang tindih dengan proyek APBD, sehingga tidak terjadi duplikasi anggaran atau kegiatan,”tegasnya. Kurratul Aini menyatakan, prioritas proyek DAK guna membantu petani dalam rangka memudahkan usaha taninya, sehingga pihaknya dalam menentukan lokasi proyek DAK melakukan koordinasi ditingkat bawah, antara UPT Kecamatan dengan Kelompok Tani. ”Jadi yang menentukan lokasi proyek itu sepenuhnya didasarkan pada usulan dari masing-masing Kelompok Tani,”ungkpanya. ( Yasik, Esha )