News Room, Selasa ( 05/06 ) Dinas Sosial Kabupaten Sumenep bekerjasama dengan Satpol PP Kabupaten Sumenep kembali menggelar razia dan pembinaan kepada pengemis (gepeng) yang biasa melakukan aksinya di perkantoran dan perumahan khususnya di wilayah Kota di Kabupaten Sumenep. Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Sumenep, Hj. Zainurul Qomari, SH, MH, Selasa (05/06) mengatakan, pihaknya pada tahun 2012 ini kembali melakukan razia gepeng dengan Satpol PP untuk menangkap dan mendata gepeng tersebut untuk selanjutnya mendapat bimbingan mental dari Majelis Ulama Indoensia (MUI) Cabang Sumenep. “Untuk siang ini baru 13 orang gepeng yang dirazia, namun masih terus dilakukan razia sehingga tidak lagi banyak ditemukan para pengemis di Sumenep.”ujarnya. Dijelaksan, selama ini para pengemis itu menggantungkan hidupnya dengan mengemis, padahal mereka masih mampu berjalan seharian. Ternyata dari pengakuan mereka rata-rata setiap hari mereka menghasilkan Rp. 40.000,00 hingga Rp. 50.000,00, sehingga malas untuk bekerja yang setiap hari belum pasti. Padahal MUI juga sudah memfatwakan bahwa mengemis itu haram, jika bukan karena terpaksa ketika ditimpa musibah dan sebagainya. Hj. Zainurul Qomari menyatakan, selain mendata identitas gepeng tersebut, gepeng yang tertangkap membuat surat pernyataan yang intinya mereka berjanji tidak mengulangi pekerjaannya sebagai gepeng dan selanjutnya dipulangkan dengan berkoordinasi dengan Kepala Desanya masing-masing, sehingga Kepala Desa juga bisa mengecek keberadaan warganya yang menjadi pengemis. ( Ren, Esha )