Media Center, Selasa ( 05/11 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) bersama USAID ERAT (Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif, Efisien dan Kuat) menggelar Workshop Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Pemenuhan Hak Disabilitas, di Potre Koneng Hall Bappeda Sumenep, Selasa (05/11/2024).
Dalam sambutan secara virtual East Java Provincial Coordinator USAID ERAT, Mohamad Iksan, pada pembukaan workshop menyampaikan apresiasi terhadap Pemerintah Kabupaten Sumenep, karena sudah melaksanakan kerja sama dengan USAID ERAT yang selama ini sangat responsif, utamanya berkaitan dengan beberapa hal dalam membuat kebijakan berkaitan pelayanan publik.
“Seperti halnya pada kegiatan kali ini tampak sekali antusias semua sektor dalam memperhatikan saudara kita yang disabilitas untuk mendapatkan layanan publik tidak diskriminatif, karena semua mempunyai hak sama dalam memperoleh pelayanan,” ujarnya.
Dikatakan, forum ini sangat strategis agar semua pihak dapat merasakan manfaat pelaksanaan pembangunan. Sehingga pihaknya turut memfasilitasi Penyusunan Rencana Aksi Daerah Pemenuhan Hak Disabilitas Kabupaten Sumenep.
“Karenanya yang terpenting nantinya semua sektor bergerak cepat untuk menindaklanjuti apa yang menjadi harapan masyarakat khususnya dalam memenuhi hak-hak disabilitas,” tandasnya.
Sementara Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Sumenep, Drs. Mustangin, M.Si, menyampaikan terima kasih kepada USAID ERAT yang selama ini telah banyak memfasilitasi beberapa kegiatan berkaitan dengan peningkatan pelayanan publik. Termasuk dalam Workshop Penyusunan Rencana Aksi Daerah Pemenuhan Hak Disabilitas kali ini.
“Meskipun ini merupakan salah satu tugas dan fungsi kami sebagai pengampu, namun sinergitas dan kolaborasi dari seluruh elemen terkait sangat dibutuhkan dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.
Diharapkan, melalui kegiatan tersebut dapat dipikirkan bersama dan segera diaplikasikan bagaimana responsif terhadap disabilitas agar semua merasakan bahwa pemerintah hadir dengan masyarakat. Dan ini merupakan tantangan bersama untuk dilakukan apalagi di era sekarang ilmu dan teknologi memudahkan untuk koordinasi agar kebijakan yang diambil benar-benar sesuai harapan.
"Dalam hal ini khususnya berkaitan dengan pelayanan terhadap disabilitas dapat dilakukan bersama-sama, sehingga saat mereka beraktivitas tidak mengalami kesulitan ketika sudah ada sarana pelayanan disabilitas yang memadai,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut juga menghadirkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Agus Dwi Putra, S.Sos, M.Si, sebagai narasumber dengan memaparkan seputar pendidikan inklusif bagi disabilitas yang sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016, meliputi Pemenuhan Kesamaan Kesempatan terhadap Penyandang Disabilitas dalam segala aspek penyelenggaraan negara dan masyarakat, Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan hak Penyandang Disabilitas, termasuk penyediaan aksesibilitas dan akomodasi yang layak.
Kegiatan yang digelar dua hari dari 05-06 November 2024 itu dipandu District Facilitator USAID ERAT Kabupaten Sumenep Devi Ratna Handini, di samping menghadirkan narasumber terkait juga dilakukan diskusi untuk mendapatkan masukan dan usulan dari masing-masing elemen khususnya OPD yang ada dalam menyelaraskan program mendukung rencana aksi daerah pemenuhan hak disabilitas. ( Ren, Fer )