Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 30-03-2009
  • 950 Kali

Dipecat, Karyawan Out-sourcing PLN Ambunten Ajukan Keberatan

News Room, Senin (30/03) Merasa diperlakukan tidak adil oleh perusahaan tempatnya bekerja, Abd. Gaffar, Warga Desa Bulla'an Kecamatan Ambunten, menuntut pihak PLN UPJ Ambunten bertanggung jawab terhadap nasibnya. Gaffar di-PHK secara sepihak oleh PT. RDP atas laporan palsu yang dilakukan manager PT.PLN (Persero) UPJ Ambunten. Gaffar yang pegawai outsourcing PT. PLN (Persero ) UPJ Ambunten, melalui PT. Rizki Dua Putri (RDP) yang berkantor di Malang sebagai mitra kerjanya, bekerja sejak tahun 1987. Saat jumpa Pers di rumahnya, Senin (30/03), Ia tidak terima atas pemberhentian sepihak atas dirinya, tanpa dilakukan klarifikasi, maupun teguran terlebih dahulu terhadap dirinya. Sementara indikasi yang menjadi dasar PHK sepihak tersebut karena laporan sepihak dari oknum yang bersangkutan dengan pembuktian surat yang direkayasa. “Saya merasa didzalimi dengan perbuatan mereka, sebab saya tidak merasa melakukan perbuatan yang dituduhan oleh pihak PT. PLN (Persero) UPJ Ambunten,” tegasnya “Yaitu melakukan tindakan ceroboh atau sengaja merusak maupun membiarkan milik perusahaan dalam keadaan bahaya, sehingga menimbukan kerugian, serta tuduhan melakukan pungutan tidak sah kepada masyarakat,” ujar Gaffar. Dengan tuduhan tersbut Abd. Gaffar akan melakukan langkah-langkah hukum apabila upaya pendekatan yang dilakukan selama ini tidak direspon. Selama ini Abd. Gaffar mengaku sudah mencoba untuk mengklarifikasi persoalan tersebut kepihak PT. PLN (persero) UPJ Ambunten, PLN APJ PAmekasan dan PT. Rizki Dua Putri sendiri, serta Ke Disnaker Sumenep untuk mendapatkan perlindungan. Sebab, disamping pemberhentian yang dilakukan secara tidak hormat, juga tida mendapatkan hak-haknya sebagai karyawan perusahaan yang sudah bekerja puluhan tahun. Karena itu pihaknya akan menempuh jalur hukum untuk memperoleh keadilan. Sementara itu saat di Konfirmasi perihal tersebut, Manager PT.PLN (Persero ) UPJ Ambunten, tidak bersedia menemui wartawan. Menurut petugas yang ada di ruang tamu, Pimpinannya tidak bersedia menerima wartwan. Padahal sebelumnya sejumlah wartawan sudah mengisi buku tamu, diberi gaplek tamu serta diminta ID Card dan KTP untuk diajukan ke Managernya, sehingga membuat sejumlah wartawan kecewa atas perlakuan tersebut. (Ren, Adjie)