Media Center, Senin ( 31/07 ) Kehadiran program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, dalam pelayanan kesehatan atau lebih dikenal dengan sebutan Universal Health Coverage (UHC), benar-benar diterapkan oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar.
Untuk itu, Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Erliyati kembali menekankan bahwa warga cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) saat berobat ke rumah sakit. Semuanya gratis.
"Saya tekankan sekali lagi, berobat ke rumah sakit sekarang gratis. Silahkan warga cukup tunjukkan KTP atau KK," tandasnya, Senin (31/07/2023).
dr. Erliyati mengakui, jika selama ini masih banyak pasien yang tidak tahu adanya UHC itu. Sehingga mereka berobat melalui jalur umum, dengan alasan tidak punya BPJS.
Namun, setelah diberi penjelasan bahwa semua masyarakat Kabupaten Sumenep saat ini, bisa berobat secara gratis hanya dengan menunjukkan KTP atau KK, mereka langsung bergembira dan mengucapkan terima kasih.
“Setelah diberi tahu bahwa mereka bisa gratis asalkan punya KK dan KTP, akhirnya mereka senang,” tuturnya.
dr. Erliyati menuturkan, sebenarnya pengobatannya tidak digratiskan, namun pembiayaannya ditanggung Pemkab Sumenep ke BPJS.
"Jadi, masyarakat tidak dipungut biaya sepeserpun, saat berobat ke RSUD Sumenep," pungkasnya. ( Nita, Fer )