Media Center, Selasa ( 15/08 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bekerja sama dengan USAID ERAT melaksanakan Lokakarya Konsultasi Publik dan Finalisasi Terhadap Rancangan Peraturan Bupati Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Edy Rasiyadi, mengungkapkan, melalui kegiatan ini diharapkan dapat dilakukan dan diikuti dengan baik oleh semua unsur guna menghasilkan Peraturan Bupati (Perbup) sesuai yang diharapkan.
"Dengan hasil Perbup tentang SPBE ini, diharapkan dapat dilaksanakan dengan baik dan yang paling penting hasilnya dapat dil
akukan oleh masing-masing OPD," ujar Sekdakab Sumenep ini pada pembukaan lokakarya yang digelar di Hotel DeBagraf, Selasa (15/08/2023).
Pihaknya juga menyampaikan terima kasih kepada USAID ERAT sebagai mitra pemerintah yang sudah banyak menghasilkan berbagai inovasi kebijakan, seperti halnya terkait revisi Perbup tentang satu data, penanganan tengkes (stunting) termasuk kegiatan saat ini dan sebagainya.
Bahkan, Sekda mengingatkan dalam melaksanakan sebuah produk kebijakan tentunya juga harus didukung semua OPD, karena pihaknya melihat integrasi antar OPD di Kabupaten Sumenep masih belum berjalan sebagaimana yang diharapkan.
Karena, masih banyak OPD yang berjalan sendiri-sendiri, apalagi bila di internal OPD masih bekerja sendiri-sendiri tidak akan berjalan maksimal.
"Hendaknya ego sektoral harus dirubah dengan melaksanakan program secara kolektif, karena dengan bersama-sama mampu melakukan perubahan lebih baik," tambahnya.
Bahkan, menurut Sekdakab Sumenep ini, bila perlu jangan malu untuk mencontoh daerah lain yang sudah melaksanakan inovasi lebih dulu dalam pelaksanaan kebijakan, dengan mengambil istilah ATM (Ambil, Tiru dan Modifikasi).
Terpenting juga dapat mengaplikasikan berbagai kebijakan yang menghasilkan sebuah program yang baik dan hasilnya dirasakan oleh masyarakat.
Sementara Provincial Coordinator (PC) USAID ERAT East Java, Dina Limanto, menegaskan, USAID ERAT selama ini sudah melaksanakan kegiatan kemitraan dengan pemerintah, seperti sudah diketahui bersama beberapa kegiatan yang fokus pada tata kelola layanan publik, yang manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat.
"Beberapa kegiatan yang sudah kami kolaborasikan bersama terkait layanan publik di Kabupaten Sumenep, tentang satu data, smart city, SP4N Lapor, kemiskinan ekstrem, pencegahan tengkes dan sebagainya hingga saat ini tentang SPBE," ujarnya.
Diakui Dina, era digital ini terkait SPBE Kabupaten Sumenep sudah dimulai sejak 2017, hingga dalam evaluasi mandiri menunjukkan perlu adanya revisi, sehingga diharapkan Perbup yang diterbitkan mendapatkan kesempurnaan.
"Sebab, Perbup tentang SPBE ini merupakan pertama kalinya yang kami dampingi, sehingga diharapkan dapat menjadi leader bagi daerah lain," tandasnya.
Hadir pula dalam kegiatan tersebut Kepala Diskominfo, Ferdiansyah Tetrajaya, Bagian Hukum Setdakab Sumenep dan USAID ERAT Pusat yang juga Guru Besar Universitas Indonesia (UI) Prof. Dana I Sensuse, sebagai narasumber, Kepala Biro Hukum Setdaprov Jatim Lilik Pudjiastuti, secara virtual sebagai narasumber
Sejumlah OPD di Kabupaten Sumenep, Camat, Asosiasi Kepala Desa (AKD), PKK, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Fatayat, Muslimat, Aisyiah, Perguruan Tinggi, Lakpesdam, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), Tenaga Ahli (TA) Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD), Baznas, perwakilan media dan Tim ERAT Pusat dan Provinsi. ( Ren, Fer )