Media Center, Rabu ( 07/08 ) Dalam rangka mengevaluasi pelaksanaan layanan informasi publik bagi para Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bersama USAID ERAT menggelar Workshop Evaluasi dan Optimalisasi Penyelenggaraan PPID Kabupaten Sumenep, di Graha Adirasa Kantor Bupati, Rabu (07/08/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri Asisten, Pemerintahan, Ir. Didik Wahyudi, M.Si, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Indra Wahyudi, ST, MT, Bagian Hukum Setdakab Sumenep, PPID sejumlah OPD, Ketua Komisi Informasi (KI), Badrul Akhmadi, Distrik Fasilitator USAID ERAT Kabupaten Sumenep, Devi Ratna Handini, Unsur Lembaga Kemasyarakatan dan Media, juga menghadirkan secara virtual Tenaga Ahli Komisi Informasi Pusat, Aditya Nuriya.
Mengawali sambutan secara virtual, Provincial Coordinator USAID ERAT Jawa Timur, Mohamad Iksan, mengungkapkan, selama ini USAID ERAT telah melaksanakan kerja sama dalam mendukung beberapa kegiatan yang sudah dilakukan dengan baik dan mendapatkan hasil baik pula khususnya dengan Pemerintah Kabupaten Sumenep.
Beberapa kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan kegiatan yang dilakukan di Kabupaten Sumenep, mulai dari persoalan tengkes (stunting), penanganan kemiskinan, satu data, serta layanan publik termasuk evaluasi PPID kali ini.
"Melalui Evaluasi dan Optimalisasi Penyelenggaraan PPID ini mencoba melakukan identifikasi masalah berkaitan dengan layanan informasi, sehingga nantinya bisa diakses masyarakat khususnya di Kabupaten Sumenep," tandasnya.
Diharapkan, melalui forum tesebut dapat diperoleh berbagai masukan dan aspirasi multipihak, sehingga layanan informasi yang diharapkan masyarakat bisa disediakan oleh PPID yang selalu update, dan informasi yang diterima masyarakat valid. Sehingga, Pemkab Sumenep dapat memfasilitasi layanan informasi sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.
Dengan demikian mampu menyusun dan menghasilkan pengelolaan informasi yang baik yang akan memudahkan proses analisis dan ditelaah dengan tepat.
Bahkan, disarankan nantinya bisa diintegrasi antar pihak melalui laman di website yang menjadi satu untuk memudahkan pengguna layanan dan diharapkan menghasilkan data potensial.
"Kami berharap informasi yang disajikan PPID dapat meningkatkan akses pelayanan bagi masyarakat berkaitan dengan informasi Publik. Bahkan, bisa dikembangkan agar PPID mendapatkan banyak masukan dari masyarakat untuk memberikan pelayanan lebih baik, serta menghasilkan rencana aksi perbaikan keberadaan PPID di Kabupaten Sumenep,“ tandasnya.
Sementara Asisten Administrasi Umum Setdakab Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya, SH, menyampaikan, Workshop Evaluasi dan Optimalisasi Penyelenggaraan PPID tersebut sebagai upaya mengoptimalkan PPID khususnya yang ada di sejumlah OPD di Kabupaten Sumenep yang dalam hal ini sebagai PPID pembantu dimana secara eks Offisio adalah sekretaris masing-masing OPD.
“Ini untuk optimalisasi PPID di Kabupaten Sumenep, karena saat ini baru enam OPD yang memenuhi syarat sebagai penyediaan layanan informasi melalui website dan sebagainya,” terang mantan Kepala Diskominfo Sumenep ini.
Dikatakan, kanal informasi harus dimulai dari masing-masing OPD. Karenanya apabila semua informasi itu tersedia, tentunya akan meringankan OPD itu sendiri terhadap potensi terjadinya sengketa informasi. Sedangkan dalam pelaksanaannya dapat mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Karena itu, pihaknya juga menyampaikan terima kasih kepada USAID ERAT yang selama ini sudah bekerja sama dan membantu beberapa kegiatan khususnya berkaitan dengan layanan informasi yang dilaksanakan kali ini, sehingga diharapkan pengelolaan informasi di Kabupaten Sumenep ke depan lebih eksis dari sebelumnya.
"Sebab, selama ini asumsinya layanan informasi adalah ranahnya Diskominfo, sehingga ketika ada permintaan informasi masih harus menunggu dengan rentang waktu tertentu," tambahnya. ( Ren, Fer )