Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 10-07-2022
  • 1410 Kali

DKPP Sumenep Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban

Media Center, Minggu ( 10/07 ) Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban baik sapi dan kambing di sejumlah titik.

Pemeriksaan itu dilakukan guna memastikan hewan ternak untuk kurban Iduladha 1443 Hijriah, sehat dan aman dari wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), sehingga layak dikurbankan.

“Kami melakukan pemeriksaan kesehatan hewan ternak untuk kurban di berbagai titik yakni di masjid, musala, yayasan, perorangan atau masyarakat termasuk hewan ternak kurban yang disalurkan oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep,” kata  Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Arif Firmanto, S.TP, M.Si kepada Media Center, Sabtu (10/09/2022).

Hasil pemeriksaan kesehatan hewan ternak untuk kurban itu, tidak menemukan ada hewan ternak yang sakit atau terserang PMK, sehingga dipastikan kondisi kesehatan hewan ternak layak dikonsumsi.

“Kami untuk memastikan hewan ternak sapi dan kambing kurban telah *diberikan* Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), supaya penyalur dan masyarakat tidak ragu bahwa daging sapi maupun kambingnya sehat dan aman dikonsumsi masyarakat,” tuturnya.

Diharapkan, masyarakat tidak khawatir dan panik dalam menyikapi adanya Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan ternak, mengingat hewan ternak kurban yang telah dilakukan pemeriksaan mempunyai *Surat Keterangan Kesehatan Hewan*.

“Hewan ternak yang dinilai layak untuk dikurbankan telah ditandai, agar memudahkan masyarakat untuk mengetahui jika hewan ternak itu sehat dan dagingnya layak dikonsumsi,” terangnya.

Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan DKPP Kabupaten Sumenep, Zulfah menambahkan, pihaknya hanya melakukan pemeriksaan klinis saja kepada hewan ternak sapi dan kambing, sehingga tidak memberikan penanganan khusus kepada seluruh hewan yang sudah layak kurban ini.

“Karena hewan ternak yang diperiksa kondisi kesehatannya sudah sehat, tentu saja tidak ada penanganan khusus,” tambahnya.

DKPP memeriksa kesehatan hewan kurban atas permintaan elemen masyarakat baik itu masjid, musala, yayasan, lembaga pendidikan dan masyarakat umum untuk memastikan hewan kurban mereka dalam kondisi sehat.

“Kami melalui petugas kesehatan hewan turun langsung ke masyarakat untuk memeriksa sapi dan kambing kurban. Yang jelas pemeriksaan kesehatan hewan ternak terus dilaksanakan sesuai permohonan masyarakat,” pungkas Zulfa. ( Yasik, Fer )