Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 16-02-2006
  • 481 Kali

DOLOG SERAHKAN DPM 1 DAN 2 KE KOMISI D DPRD SUMENEP

Sumenep-Infokom News Room : Munculnya kabar bahwa masyarakat Desa Gelleman Kecamatan Arjasa Kangean selama satu tahun, yakni 2005 lalu tidak pernah menerima Beras Untuk Rakyat Miskin (Raskin), ternyata dibantah keras oleh Kepala Gudang Depot Logistik (Dolog) Sumenep, Nedyo Nugroho. Karena itu, Kamis (16/02) Dolog menyerahkan Daftar Penerima Manfaat (DPM) 1 dan 2 kepada Komisi D DPRD Sumenep. Ketika ditemui News Room di ruang kerjanya, Nedyo menuturkan, pendistribusian Raskin tersebut tidak ada persoalan, karena penyaluran raskin, baik didaratan maupun kepulauan dinyatakan sudah disalurkan semuanya. Bahkan, Nedyo menandaskan, Raskin untuk Desa Gelleman sudah diambil dan diterima oleh Kepala Desa Gelleman sendiri. Ketika didesak, bagaimana tanggapan pihak Dolog terhadap kabar, bahwa raskin untuk Desa Gelleman belum disalurkan, Nedyo mengaku, tidak tahu pasti, yang jelas pihaknya sudah mendistribusikan raskin tersebut sesuai mekanisme yang ada. Nedyo memaparkan, sebagai bukti bahwa raskin untuk Desa Gelleman Arjasa Kangean itu sudah diambil oleh Kades setempat, maka dalam berkas DPM 1 dan 2 pihaknya menyertakan tanda tangan dan cap jempol dari penerima raskin di Desa Gelleman. Lebih lanjut Nedyo menjelaskan, sebenarnya raskin yang belum diambil selama tahun 2005 lalu, hanya Desa Jelbudan Kecamatan Dasuk. Sementara itu, Kepala Bagian Penyusunan Program Setda Kabupaten Sumenep, Ir. Moh. Jakfar, MM juga mengakui, bahwa raskin untuk Desa Jelbudan pada tahun 2005 lalu, memang tidak diambil. Karena, menurut Jakfar, raskin untuk Desa tersebut dinilai kecil, sehingga Kepala Desa Jelbudan enggan untuk mengambil raskin tersebut, dan menyerahkan kembali ke Dolog, dengan membuat pernyataan penolakan raskin. Jakfar menerangkan, dengan penolakan dari Kades Jelbudan itu , maka pihak Pemerintah Kabupaten Sumenep betindak tegas, dengan mengembalikan Raskin tersebut kepada Dolog. ( Nita, Esha )